“Tuntut Gaji dan Insentif” : Pegawai Serta Honorer RSUD Nabire Lakukan Aksi Demo
Media Putra Bhayangkara. Id. Nabire (Papua Tengah) Sabtu (10/5/2025) Puluhan Pegawai dan Honorer lakukan aksi demo sebagai bentuk tuntutan kepada manajemen Rumah Sakit setempat terhadap gaji dan insentif mereka yang belum terbayarkan.
Aksi tersebut yang dilakukan pada jumat (9/5/2025), saat jam kerja tengah berlangsung, namun aksi ini tidak mengganggu pelayanan masyarakat, Karena beberapa perawat sudah disiapkan untuk pelayanan masyarakat yang datang berobat di RSUD tersebut,
Kemudian para pegawai dan honorer berangkat kekantor kejaksaan Nabire untuk menyampaikan aspirasinya, Setibanya dikantor kejaksaan Nabire, disambut dengan baik oleh pihak kejaksaan, yang diwakili Kasi Intel Kejaksaan Pirly Imo Mongan. S. H, dan Kasi pidsus Kejaksaan Chrispo Simanjuntak. S. H
Dalam penyampaiannya, Salah satu Dokter RSUD Nabire yang tidak menyebutkan namanya “sebenarnya terkait somasi kami pak, kami pernah melayangkan somasi kerumah sakit, karena kami punya hak hak, jasa-jasa medis. seperti 11 yangg tertera disini belum terbayarkan semuanya.
Jadi, dengan somasi kami sudah jatuh tempo, tanggal 25 April tahun 2025 yang lalu, namun belum ada kejelasan tentang pembayaran pembayaran tersebut, terutama BPJS kami, dari april tahun 2024 itu, belum juga terealisasi sampai saat ini, dani ini sudah lebih 1 tahun kami menunggu, hal itulah kami kembali melakukan aksi. Karna sudah dicantumkan, bilamana tanggal 25 April tidak di penuhi, kami tetap melakukan aksi dan pelaporan, laporan tentang hal ini ke kejaksaan dan kepolisian tentunya.
Kami dengar dari BPJS Mereka runting membayarkan kami punya, contohnya saja, dari Januari 2025 sampai 21 April 2025, BPJS sudah transfer sebesar lebih dari 15 milliyar, kami berharap seandainya ada kesungguhan dari pihak rumah sakit, maka kalau 40%nya saja diserahkan untuk jasa, itu sudah lebih 6 milliyar, jadi kalau lebih dari 6 milliyar, sebenarnya sudah hampir selesai permasalahnya, namun dalam hal ini kami melihat belum ada itikad baik dari pihak manajemen rumah sakit.”Ungkapnya”.
Dokter Ramli RSUD Nabire menambahkan
yang tadi di bahas hanya BPJS, Sedangkan jasa swasta kita itu juga belum diterma, dari bulan Agustus tahun 2024, di mana kita tahu jasa swasta itu langsung dibayar oleh pasien kepihak Rumah Sakit, dan kalau sdh dibayar, uangnya sudah ada di rumah sakit dan tidak tahu totalnya berapa dan sampai hari ini belum dapat juga hak kami yang swasta. Tapi kalau yang lain lain, kami kurang tahu, kalau boleh swasta juga segera ditambahkan, biar tidak diclem. “Tambahnya”.
Pirly Imo Mongan. S. H. Menyampaikan”Terima kasih Apa yang Bapak minta, bapak ibu sampaikan tadi, kami sudah mulai bekerja waktu kemarin pertama kali bapak ibu datang demo di kantor kami, Kami sudah bekerja, tetapi bapak ibu tidak tahu, dan mungkin sudah tahu, kami sudah respon karena kemarin kan diberikan waktu sampai April 2025, tetapi karena April itu kebetulan ada libur lebaran, jadi agak terhambat sedikit tetapi setelah lebaran kita sudah mulai bekerja mengpulkan data.
Untuk permintaan usut itu insentif, usut itu jasa, baik swasta maupun BPJS, bukan cuma itu bahkan sampai aset pun kita bisa, tetapi itu nanti di bidang penindakan, kebetulan ada kasi Pidsus yang ada disini. untuk selanjutnya kasi pidsus yang akan jelaskan.”Jelasnya”.
Hal senada diungkapkan Kasi Pidsus Kejaksaan Nabire,Chrispo Simanjuntak. S. H, “Kita sudah melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun metode yang kami lakukan adalah pollow the money, kita ikuti uangnya dari mana masuk ke mana mengalir ke mana saja? Kami mohon bapak ibu mendukung kami, Baik didalam doa maupun tindakan sehari hari.
dan juga kami mohon Seandainya bisa pelayanan tidak terganggu, karna itu juga salah satu kewajiban bersama dan tidak melakukan tindakan-tindakan diluar hukum lainnya yang justru nanti akan menghambat penanganan perkara ini, percayakan kepada kami, kalau butuh informasi datang, kita akan beritahu secara terbuka dan transparan.”Tutup Chrispo Simanjuntak”. (Tim/MPB/Nabire/Zul)
