September 26, 2026

Tuntas 100 Persen, KDMP Humbahas Rampung di 153 Desa dan 1 Kelurahan

Humbang Hasundutan – Kamis 19 Juni 2025

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayahnya. Proses legalitas melalui Akta Notaris pun telah rampung 100 persen, bahkan sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat pada 30 Juni 2025.

Hal itu disampaikan Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH melalui Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Kopenaker) Humbahas, Nirliza Pasaribu, S.Kom, Kamis (19/6/2025) di Doloksanggul.

> “Pembentukan KDMP sudah selesai di 153 desa dan 1 kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan. Termasuk akta notarisnya, semua sudah tuntas sebelum deadline nasional,” kata Nirliza.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), rapat pendirian, serta pelibatan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Keberhasilan ini menurutnya merupakan hasil kerja kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah.

> “Prosesnya berjalan estafet. Ini hasil kerja bersama dengan Dinas PMDP2A, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta para asisten daerah,” ujarnya.

KDMP merupakan koperasi yang dibentuk di setiap desa dan kelurahan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis komunitas, gotong royong, dan ekonomi kekeluargaan.

Nirliza menambahkan, Akta Notaris menjadi elemen vital untuk legalitas koperasi di tingkat nasional, karena memuat nama koperasi, struktur organisasi, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Keberhasilan pembentukan KDMP ini juga telah dilaporkan langsung oleh Bupati Humbahas kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Medan. Pelaporan tersebut dilakukan saat penandatanganan Nota Kesepahaman tentang sinergi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut pada hari yang sama.

Reporter: Frish. H. Silaban
Editor: Media Putra Bhayangkara
Tanggal Publikasi: 19 Juni 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *