TNI Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Warga Bayung Lencir, Ini Penjelasan Danramil
SUMSEL_putrabhayangkara.id Kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali ditunjukkan secara nyata. Seorang warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, dengan penuh kesadaran menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada jajaran TNI, Jumat (23/1/2026) pagi.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB dan diterima langsung oleh Komandan Koramil 401-04/Bayung Lencir, Kapten Inf Suhartono. Senjata yang diserahkan diketahui berjenis kecepek dan selama ini disimpan oleh warga untuk keperluan tertentu.
Warga yang menyerahkan senjata api rakitan tersebut bernama Aceng (54), seorang petani yang berdomisili di Dusun 3 RT 05 Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Pria kelahiran Tasikmalaya, 13 Februari 1971 itu mengaku menyerahkan senjata api rakitan atas dasar kesadaran pribadi, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.
Komandan Koramil 401-04/Bayung Lencir, Kapten Inf Suhartono, menegaskan bahwa penyerahan senpi rakitan ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif dan sosialisasi berkelanjutan yang selama ini dilakukan oleh aparat teritorial, bersinergi dengan pemerintah desa serta unsur kepolisian.
“Yang bersangkutan menyadari bahwa kepemilikan senjata api secara ilegal bertentangan dengan hukum dan berpotensi menimbulkan risiko keamanan. Selain itu, imbauan yang terus disampaikan oleh kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas turut mendorong warga untuk menyerahkan senjata tersebut secara sukarela,” ujar Kapten Suhartono.
Ia menambahkan, selain faktor kesadaran hukum, senjata api rakitan tersebut sudah tidak lagi dibutuhkan. Kondisi hama kebun yang semakin berkurang membuat keberadaan senjata tersebut dinilai tidak relevan dan justru berisiko jika tetap disimpan.
“Ini contoh positif yang patut ditiru. Kami berharap masyarakat lain yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun senjata ilegal lainnya dapat mengikuti langkah ini, menyerahkan secara sukarela demi keamanan bersama,” tegasnya.
Kapten Suhartono juga memastikan bahwa Koramil 401-04/Bayung Lencir akan terus menggencarkan sosialisasi penyerahan senjata api ilegal di seluruh wilayah binaan, yang meliputi Kecamatan Bayung Lencir, Tungkal Jaya, dan Lalan.
“Kami mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. Tidak hanya soal senjata api ilegal, kami juga aktif menyosialisasikan bahaya narkoba dan praktik judi agar masyarakat Muba semakin sadar hukum dan Muba bisa maju lebih cepat,” pungkasnya.
Langkah persuasif yang dilakukan jajaran TNI ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Musi Banyuasin.
Penerbit : RUSLAN
