November 5, 2026

Tim Reskrim Polsek Bayung Lencir Berhasil Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor, Barang Curian Ditemukan Kembali

Compress_20261029_113735_5162

Bayung lencir_putrabhayangkara.id Tim Reskrim Polsek bayung lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah warga Saudara Doni, RT 003 RW 002 Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan bayung lencir, Kabupaten Musi Banyuasin kamis ( 29/10/2026 ) Kejadian tersebut berlangsung pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2026 sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Korban atas kejadian ini adalah Ahmad Alim Andriansyah bin Satirin, warga Desa Panca Mulya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Berdasarkan laporan yang diterima oleh Polsek bayung lencir, tersangka berinisial JK bersama rekan yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial AS merusak kunci sepeda motor RX King milik korban yang diparkir di teras rumah, Pelaku kemudian membawa pergi sepeda motor tersebut sehingga korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 20.000.000.

Setelah menerima laporan pengaduan, Kapolsek bayung lencir AKP Kosim, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Heri Fitha, S.H., M.M. beserta anggota tim opsnal untuk melakukan pelacakan Berdasarkan informasi yang diperoleh, keberadaan tersangka diketahui berada di wilayah Desa kali berau Tim penyidik langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.

Tersangka berinisial JK berhasil diamankan tanpa perlawanan dari pihak pelaku, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor RX King warna hitam‑merah dengan nomor rangka MH33KA0123K628096, nomor mesin 3KA602208 dan nomor polisi BG‑6335‑LD.

Tersangka disangka melanggar Pasal 477 Ayat (2) Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek bayung lencir untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, sedangkan rekan tersangka berinisial AS masih terus dilacak oleh petugas.

Pihak kepolisian menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraan milik masing‑masing, terutama pada malam hari, dan segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

( Humas Polsek bayung lencir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *