November 5, 2026

Tim Penilai Mabes Polri Tinjau Pelayanan Publik Polres Humbahas dalam Penilaian Zona Integritas

IMG-20261012-WA0054

 

 

Humbang Hasundutan — Putrabhayangkara.id Senin 12 Oktober 2026

Tim Penilai Internal Mabes Polri melaksanakan verifikasi lapangan (verlap) pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Senin (12/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan menilai pelaksanaan program pembenahan birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polres Humbahas.

Tim penilai dipimpin Kombes Pol Azhar Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Penata Tingkat I Akhmad Syarifuddin dan tim pendamping dari Biro Rena Polda Sumatera Utara, Ipda Ahmad Syafrizal.

Kedatangan tim disambut Kabagren Polres Humbahas AKP Hasian Parhusip, S.H., bersama sejumlah pejabat utama Polres Humbahas.

Paparan Program dan Inovasi Pelayanan

Sebelum melakukan peninjauan, tim penilai mengikuti pemaparan di Aula D.P. Silitonga Polres Humbahas. Paparan tersebut menjelaskan berbagai program, inovasi, serta langkah pembenahan yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Materi yang disampaikan meliputi peningkatan standar pelayanan, penyederhanaan prosedur, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengembangan inovasi untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian.

Setelah mengikuti pemaparan, tim penilai meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan publik. Peninjauan ini dilakukan untuk mencocokkan program yang dipaparkan dengan pelaksanaannya di lapangan.

Tim memeriksa sejumlah aspek, antara lain standar pelayanan, keterbukaan informasi mengenai persyaratan dan prosedur, kepastian waktu penyelesaian, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.

Gedung SPKT Terpadu Jadi Salah Satu Fokus Peninjauan

Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian tim adalah Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sarja Arya Racana Polres Humbahas.

Gedung tersebut mengintegrasikan sejumlah layanan kepolisian dalam satu lokasi. Layanan itu mencakup pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat.

Integrasi layanan tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai keperluan administrasi kepolisian.

Polres Humbahas juga menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas. Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.

Selain itu, Gedung SPKT Sarja Arya Racana dilengkapi pojok baca, ruang laktasi bagi ibu menyusui, serta area bermain anak.

Keberadaan fasilitas pendukung tersebut diharapkan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan kepolisian, termasuk orang tua yang membawa anak dan ibu menyusui.

Catatan Penilai Menjadi Bahan Evaluasi

Dalam pelaksanaan verifikasi lapangan, tim penilai turut memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap aspek pelayanan yang masih memerlukan penyempurnaan.

Evaluasi tersebut mencakup kelengkapan administrasi, sarana pendukung, serta pelaksanaan standar pelayanan. Masukan dari tim penilai selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi Polres Humbahas untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kabagren AKP Hasian Parhusip, S.H., menyampaikan bahwa verifikasi lapangan merupakan momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Verifikasi lapangan ini menjadi bagian penting bagi kami untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah berjalan sesuai standar. Setiap masukan dan catatan dari tim penilai akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian predikat WBK. Menurutnya, pembangunan tersebut harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam budaya kerja, peningkatan profesionalisme personel, serta pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Komitmen kami bukan hanya untuk meraih predikat WBK, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan kepolisian yang semakin baik. Karena itu, berbagai inovasi dan pembenahan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Perkuat Komitmen terhadap Pelayanan Publik

Melalui verifikasi lapangan tersebut, Polres Humbahas terus memperkuat upaya pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas, serta penerapan prinsip transparansi dan integritas di lingkungan kepolisian.

Upaya ini menjadi bagian dari langkah Polres Humbahas dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penilaian pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi diharapkan dapat mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *