Tim Bidkum Polda Sumut Sosialisasikan Pemanfaatan AI dan KUHP Baru di Polres Humbahas
Humbang Hasundutan, Jumat 23 Mei 2023
Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kasubbid Sunluhkum, Kompol Moy Rinda Sinaga, S.H., memberikan penyuluhan hukum kepada jajaran Polres Humbang Hasundutan, Jumat (23/5/2025). Tim ini turut didampingi oleh AKP Ahmad Hadir Harahap selaku Kaur Banhatkum Bidkum.
Kehadiran tim disambut langsung oleh Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin, S.E., mewakili Kapolres AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat datang serta permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam penyambutan.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Humbahas tersebut dihadiri oleh para pejabat utama (PJU), personel dari Polres Humbahas dan Polres Samosir, jajaran Polsek, serta penyidik pembantu.
Dalam sesi pemaparan, Kompol Moy Rinda menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan seperti aplikasi ChatGPT, untuk menunjang kinerja kepolisian.
“Dengan ChatGPT, personel bisa lebih efisien dalam menyusun dokumen seperti Surat Keputusan, Nota Dinas, hingga merangkum materi hukum untuk presentasi,” jelasnya.
Sementara itu, AKP Ahmad Hadir Harahap membawakan materi bertajuk “Trias Hukum Pidana dan Isu-Isu Krusial dalam KUHP Baru”. Ia berharap materi tersebut dapat dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh personel, khususnya pada unit fungsional seperti Satreskrim, Satres Narkoba, serta para Bhabinkamtibmas.
Kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab yang membahas tantangan-tantangan hukum aktual di lapangan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
