Terminal Mini Difokuskan untuk Parkir, Pemkab Toba Relokasi Pedagang ke Pasar Balerong
TOBA — Jumat 15 Mei 2026.
Putrabhayangkara.id
Penataan kawasan pasar tradisional di Kota Balige kembali bergerak. Pemerintah Kabupaten Toba mulai mempertegas fungsi ruang publik dengan menertibkan aktivitas perdagangan di Terminal Mini Balige dan memindahkan para pedagang ke dalam Pasar Balerong. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penataan wajah ibu kota Kabupaten Toba tidak lagi sebatas wacana, melainkan mulai dijalankan secara bertahap dan konsisten.
Jumat (15/5/2026), petugas dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba bersama Satpol PP dan sejumlah OPD terkait turun langsung melakukan penertiban di kawasan terminal mini. Para pedagang yang selama ini berjualan di area tersebut diarahkan untuk menempati lapak di dalam Pasar Balerong.
Pemerintah menilai keberadaan pedagang di terminal mini telah menyebabkan fungsi utama kawasan itu sebagai kantong parkir tidak berjalan optimal. Akibatnya, kepadatan kendaraan sering meluber hingga ke badan jalan lintas Balige dan memicu kemacetan, terutama pada hari pasar dan jam sibuk.
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba, Sofian Sitorus menegaskan bahwa relokasi dilakukan bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menata pusat kota agar lebih tertib dan nyaman.
“Pada prinsipnya mereka bersedia direlokasi. Terminal mini ini harus kembali pada fungsinya menjadi kantong parkir, sehingga jalan lintas bisa lebih longgar,” ujar Sofian.
Menurutnya, penataan pasar menjadi bagian penting dalam menciptakan wajah Kota Balige yang lebih rapi, tertib, dan mendukung mobilitas masyarakat maupun wisatawan yang datang ke kawasan Danau Toba. Selama ini, kepadatan kendaraan dan semrawutnya aktivitas perdagangan di sejumlah titik dinilai mengurangi kenyamanan publik serta mengganggu arus lalu lintas.
Meski demikian, proses relokasi tidak lepas dari berbagai aspirasi pedagang. Sejumlah pedagang meminta agar pemerintah menyediakan lapak yang layak dan strategis di dalam Pasar Balerong agar aktivitas jual beli tetap berjalan normal setelah dipindahkan.
Menanggapi hal itu, Sofian menyebut Pemerintah Kabupaten Toba akan berupaya mengakomodasi kebutuhan para pedagang semaksimal mungkin. Namun ia juga mengakui bahwa kebijakan penataan pasar tidak akan mampu memuaskan seluruh pihak.
“Yang pasti pemerintah akan berupaya mengakomodir meski kebijakan ini tidak akan bisa memuaskan semua pihak,” lanjutnya.
Langkah relokasi ini sekaligus menunjukkan pendekatan yang mulai diambil Pemkab Toba dalam penataan kota, yakni mengedepankan keseimbangan antara ketertiban ruang publik dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. Pemerintah tampak berusaha menghindari pendekatan represif dengan tetap membuka ruang komunikasi kepada para pedagang.
Penertiban di Terminal Mini Balige disebut bukan menjadi langkah terakhir. Pemerintah memastikan penataan akan terus berlanjut di sejumlah titik lain di pusat Kota Balige yang dinilai masih memerlukan pembenahan, baik terkait parkir, penggunaan trotoar, maupun aktivitas perdagangan di badan jalan.
“Ini akan tetap kita lanjutkan sampai Kota Balige ini benar-benar tertib dan indah,” tutup Sofian.
Kebijakan ini menjadi ujian bagi konsistensi Pemerintah Kabupaten Toba dalam membangun wajah Balige sebagai kota yang tertata, nyaman, dan mendukung kawasan strategis pariwisata Danau Toba. Di sisi lain, keberhasilan relokasi juga akan sangat ditentukan oleh kesiapan fasilitas pasar serta kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara penataan kota dan kepentingan ekonomi masyarakat kecil.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID ( Joaner Silaban )
