September 25, 2026

Telkomsel Minta Maaf, Janji Perbaiki Sistem dan Kembalikan Kerugian Pelanggan

Mesuji — Setelah menjadi sorotan publik akibat dugaan pemotongan pulsa sepihak yang dialami seorang pelanggan bernama Komarudin di Kabupaten Mesuji, Lampung, pihak PT Telkomsel akhirnya angkat bicara. Melalui perwakilan layanan pelanggan, Ibu Dina dari Customer Care Telkomsel, perusahaan menyampaikan permintaan maaf sekaligus menjanjikan perbaikan sistem layanan.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Komarudin. Telkomsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Kami sudah melakukan evaluasi internal dan akan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Dina dalam keterangannya. Selasa [29/07/25]

 

Telkomsel juga memastikan bahwa pulsa pelanggan yang sebelumnya terpotong secara tidak wajar telah dikembalikan sepenuhnya. Pihaknya berharap insiden ini dapat dianggap selesai dan menjadi pembelajaran penting bagi peningkatan pelayanan ke depan.

“Kami sangat menghargai perhatian dan kesabaran pelanggan kami. Semoga ke depan, komunikasi dan kerja sama antara Telkomsel dan pelanggan tetap terjalin baik,” tambah Dina.

 

Komarudin: “Saya Apresiasi, Tapi Jangan Sampai Terulang”

Komarudin selaku pelanggan mengapresiasi itikad baik Telkomsel yang telah mengembalikan pulsa dan menyampaikan permintaan maaf. Namun ia menekankan agar kejadian serupa tidak dianggap sepele, karena bisa jadi banyak pelanggan lain mengalami hal serupa namun tidak bersuara.

“Saya hargai permintaan maaf Telkomsel dan pengembalian pulsa saya. Tapi jangan sampai ini dianggap selesai begitu saja. Harus ada pengawasan ketat agar sistem tidak disalahgunakan oknum atau merugikan pelanggan secara diam-diam,” ujar Komarudin saat diwawancarai.

 

Ia berharap Telkomsel lebih transparan dalam sistem pemotongan pulsa, terutama terkait fitur pulsa darurat yang kerap menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan pengguna.

Desakan ke Kominfo: Awasi Operator dan Tegas Bertindak

Menanggapi kejadian ini, pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen di bidang digital mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI agar lebih aktif dalam mengawasi praktik layanan operator seluler, khususnya di daerah.

“Kominfo harus memastikan bahwa layanan operator berjalan transparan dan tidak melanggar hak-hak konsumen. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut kepercayaan publik,” ujar Rizal Manurung, aktivis dari LSM Perlindungan Konsumen Digital.

 

Ia juga menyerukan agar Kominfo membuka kanal pengaduan yang lebih responsif dan memberikan sanksi tegas terhadap operator yang terbukti lalai atau membiarkan praktik merugikan konsumen terus berlangsung. [Tim Lampung/RI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *