Tekan Kejahatan 3C, Polres Nabire Kembalikan Delapan Kendaraan Korban
Nabire, Putrabhayangkara.id – Polres Nabire di bawah kepemimpinan AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR berhasil mengembalikan delapan unit kendaraan hasil tindak pidana pencurian kepada para pemiliknya dalam pelaksanaan Operasi Sikat Noken 2026, Senin (10/8/2026).
Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para korban tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menyampaikan bahwa delapan warga yang menjadi korban kejahatan kini dapat kembali menggunakan kendaraan miliknya setelah berhasil ditemukan dan diamankan oleh jajaran Polres Nabire.
“Pada hari ini kami mengembalikan kendaraan milik delapan korban tindak pidana 3C yang berhasil ditemukan selama pelaksanaan Operasi Sikat Noken. Ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari berbagai langkah yang dilakukan personel di lapangan selama operasi berlangsung. Salah satunya melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan satuan tugas internal dari Polda Papua Tengah dan Polres Nabire.
Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli hunting pada jam-jam rawan yang telah dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan kriminalitas. Kegiatan tersebut diperkuat dengan Blue Light Patrol yang secara rutin menyisir sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polres Nabire.
“Dari pelaksanaan patroli dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan tersebut, anggota berhasil menemukan beberapa kendaraan yang merupakan hasil tindak pidana pencurian,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Satuan Lalu Lintas Polres Nabire juga turut mendukung operasi melalui kegiatan pengaturan, penjaringan, dan pemeriksaan kendaraan pada pagi maupun sore hari. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus membantu proses identifikasi kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Kapolres menegaskan bahwa Operasi Sikat Noken 2026 akan terus dilaksanakan secara maksimal guna menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan pengungkapan kasus dan pengembalian kendaraan kepada para korban ini, Polres Nabire berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire.
MPB ABIRAYANTI
