Tari Napa hingga Pendap Bengkulu Selatan Direkomendasikan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
BS.,MPB.ID— Sejumlah kekayaan budaya asal Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mendapat perhatian di tingkat nasional. Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, (6/9/26) beberapa budaya yang sebelumnya diusulkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kebudayaan.
Usulan tersebut mencakup Seni Tari Napa, kuliner tradisional Pendap, Gulai Umbut Undak Tapekghan Ikan, serta tradisi Pantauan yang merupakan bagian dari kekayaan budaya masyarakat Bengkulu Selatan.
Lusi Wijaya menyampaikan informasi tersebut saat masih berada di Bandung dalam rangka mengikuti proses persidangan atau pembahasan usulan budaya di tingkat Kementerian Kebudayaan.
Menurutnya, diterimanya sejumlah usulan tersebut menjadi kabar penting bagi masyarakat Bengkulu Selatan. Sebab, pengakuan di tingkat nasional bukan hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi langkah penting dalam upaya menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
“Usulan ini diterima dan telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kebudayaan,” demikian informasi yang disampaikan Lusi Wijaya.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, masyarakat Bengkulu Selatan diharapkan semakin menyadari pentingnya menjaga keaslian, keberadaan, serta keberlanjutan budaya daerah. Terlebih, sejumlah budaya Bengkulu Selatan sebelumnya juga telah mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya nasional.
Di antaranya adalah kesenian Kayak Nari dan Tari Andun yang lebih dahulu mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya nasional.
Selain warisan budaya tak benda, Bengkulu Selatan juga memiliki peninggalan sejarah yang telah mendapat perhatian dalam pelestarian cagar budaya. Salah satunya adalah Meriam Honisuit, peninggalan masa pendudukan Jepang yang telah diakui sebagai cagar budaya.
Bukan Sekadar Pengakuan
Pengakuan terhadap budaya daerah di tingkat nasional diharapkan tidak berhenti pada pemberian status semata. Pemerintah daerah bersama masyarakat perlu memastikan budaya tersebut tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Tari Napa, Pendap, Gulai Umbut Undak Tapekghan Ikan, dan tradisi Pantauan merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat Bengkulu Selatan yang memiliki nilai sejarah, sosial, serta kearifan lokal.
Karena itu, setelah mendapatkan rekomendasi dan penetapan di tingkat nasional, pemerintah daerah diharapkan menyusun program konkret untuk melakukan pendataan, dokumentasi, pembinaan pelaku budaya, pendidikan kepada generasi muda, serta promosi budaya daerah.
Dengan semakin banyaknya budaya Bengkulu Selatan yang mendapatkan pengakuan nasional, daerah ini memiliki modal budaya yang besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari identitas dan potensi pariwisata budaya.
Masyarakat juga diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut berperan dalam menjaga keberadaan budaya tersebut agar tidak hilang akibat perubahan zaman.
Bengkulu Selatan kini memiliki pekerjaan berikutnya: memastikan pengakuan nasional tersebut benar-benar menjadi awal dari pelestarian budaya secara berkelanjutan, bukan sekadar sebuah penghargaan di atas kertas.
Tim-MPB
