September 27, 2026

Syarat Usia Petani Milenial dalam Poster Pemkab Tapanuli Utara Tidak Sesuai Regulasi Nasional

Tapanuli Utara, Senin 09 Juni 2025

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara baru-baru ini merilis poster ajakan untuk bergabung dalam program Petani Milenial yang akan digelar pada 24 September 2025. Program ini bertujuan mendorong partisipasi generasi muda dalam sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Namun, berdasarkan penelusuran Media Putra Bhayangkara, terdapat ketidaksesuaian informasi dalam syarat pendaftaran yang tercantum di poster resmi tersebut, terutama terkait batas usia peserta.

Dalam poster tersebut ditulis bahwa syarat usia maksimal adalah 35 tahun. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Permentan) Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, yang dimaksud dengan Petani Milenial adalah:

> “Petani berusia antara 19 sampai dengan 39 tahun dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.”

Ketentuan ini sangat jelas bahwa batas maksimal usia petani milenial adalah 39 tahun, bukan 35 tahun sebagaimana tertera di dalam poster. Bahkan Permentan juga memberikan ruang bagi petani di luar rentang usia tersebut selama yang bersangkutan adaptif terhadap teknologi pertanian digital.

Kritik dan Harapan:

Kami menilai bahwa kesalahan ini meskipun tampak sepele, namun dapat berdampak pada pengurangan hak partisipasi generasi muda dalam program pembangunan pertanian, terutama mereka yang saat ini berada pada rentang usia 36–39 tahun.

Lebih dari itu, keselarasan program daerah dengan regulasi nasional adalah bentuk tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera:

Merevisi isi poster yang telah disebarluaskan;

Menyesuaikan syarat pendaftaran dengan ketentuan Permentan No. 04 Tahun 2019;

Menegaskan bahwa program ini juga terbuka bagi petani yang adaptif terhadap teknologi digital, tanpa diskriminasi usia.

Kami mendukung penuh langkah Pemkab Tapanuli Utara dalam mendorong regenerasi petani dan ketahanan pangan lokal. Namun, ketaatan terhadap regulasi adalah fondasi penting dalam setiap program publik.

Media Putra Bhayangkara akan terus mengawal dan memberikan kritik konstruktif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Narahubung Redaksi:
Frish. H. Silaban
081375689773
Media: Putra Bhayangkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *