September 25, 2026

Subdit Gakkum Polairud Polda Bali Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pemogan Denpasar

IMG-20260824-WA0014

Bali – Putrabhayangkara.id – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyampaikan komitmen Ditpolairud dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir dan daratan kembali membuahkan hasil, dimana Subdit Gakkum Ditpolairud berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi, senin (24/8/2026.)

Pengungkapan dilakukan pada Senin, 17 Agustus sekitar pukul 19.00 WITA di sebuah kamar milik pelaku an. IWP laki-laki 50 tahun diwilayah Pemogan.

Denpasar.Awalnya petugas menerima informasi dari warga sekitar bahwa di curigai adanya transaksi Narkoba di rumah pelaku di wilayah Pemogan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali langsung melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan ciri-ciri pelaku sesuai informasi, petugas kemudian mengamankan IWP, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah memiliki dan menyediakan narkotika, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan Barang Bukti, diantaranya :13 klip narkotika jenis sabu5 butir pil ekstasiUang tunai Rp10.217.000,- diduga hasil penjualan1 buah timbangan digital merek ACIS1 buah portable sealing machine dan 1 buah alat pres3 buah bong, 2 buah pipet kaca, 2 buah korek api, dan 1 buah gunting1 buah kotak permen Happy Dent dan 1 bungkus rokok Camel biru digunakan untuk menyimpan sabu1 buah tas warna hitam dan 1 buah tempat sampah2 unit HP merek Realme C75x warna pink dan Vphone warna hitamSaat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di Bali. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Mari bersama kita awasi lingkungan dan laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, tegas Kabid Humas.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *