September 26, 2026

Soal Aset Daerah, LMPP Jambi Desak DPRD Memanggil Kaban Bakeuda, Bukan Hanya UPTD Terkait ‎

Compress_20260605_154628_8158

‎Tanjabtim, (putrabhayangkara.com) – Jum’at. 05/06/2026. Hebohnya soal aset Pemkab (excavator) yang terpuruk di kawasan Hutan menjadi perbincangan hangat di muka publik beberapa hari ini, persoalan inipun mendapat sorotan dari LMPP Jambi.
‎Ketua LMPP Jambi, Attan menilai hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan serta kurangnya tanggung jawab dari instansi pengelola terkait.
‎ Dalam pantauannya, Attan mendapati sejumlah aset berupa alat berat UPTD ALKAL PUPR Tanjabtim terlihat rusak,dan terkesan dibiarkan.
‎
‎Attan menyatakan bahwa aset Daerah merupakan hasil pembayaran pajak rakyat yang seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan umum. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
‎
‎”Aset ini dibeli dengan uang rakyat, tapi malah terkesan dibiarkan rusak begitu saja. Ini bukan hal yang bisa dibiarkan terus-menerus. Kami melihat jelas ada kelemahan dalam sistem pengawasan dan tanggung jawab di instansi pengelola,” ujarnya.
‎
‎Attan menduga, selama ini jarang ada evaluasi rutin maupun laporan terbuka mengenai kondisi aset Daerah. Akibatnya, kerusakan sering kali baru terdeteksi ketika sudah parah dan membutuhkan biaya perbaikan yang sangat besar, bahkan tidak bisa diperbaiki lagi.
‎
‎” Pembiaran ini dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan Daerah. Kalau dibiarkan terus, nilainya akan terus menurun dan akhirnya hilang begitu saja. Ini merugikan kita semua sebagai warga, Kami meminta agar Dinas Pengelola Aset Daerah beserta instansi terkait segera melakukan inventarisasi ulang, menindaklanjuti aset yang rusak, dan memperketat sistem pengawasan. Mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Tanjabtim untuk turut mengawasi dan meminta pertanggungjawaban jika ditemukan unsur kelalaian. Dan kemaren saya membaca di pemberitaan, bahwa Ketua DPRD akan memanggil Alkal Terkait, semoga terlaksana, karena publik sangat menunggu ketegasan soal Aset yang terbangkalai, terutama soal alat berat berat yang terpuruk dan tenggelam, tenggelamnya alat tersebut sudah masuk wilayah luar Kabupaten Tanjabtim, yang lebih miris lagi, terbenamnya alat tersebut dikawasan hutan, jadi ini harus menjadi perhatian khusus buat kita semua, termasuk Kepala Daerah, Bupati Merata.” Papar Attan.
‎
‎Attan juga menyebutkan, bahwa ia sudah melayangkan surat ke Bakeuda.
‎
‎” Ada beberapa poin yang pertanyakan, bukan hanya soal alat berat, tapi ada juga yang lain-lainnya,  salah satunya 230 BPKB yang duga belum disimpan oleh BPKAD.
‎Hasil pantauan kami dan Berdasarkan KIB B per 31 Desember 2024 diketahui total nilai perolehan atas seluruh kendaraan bermotor yang dimiliki Pemkab Tanjung Jabung Timur adalah Rp102.671.769.696,00. Kendaraan bermotor tersebut memiliki bukti kepemilikan berupa BPKB yang wajib disimpan dengan tertib dan aman oleh Pengelola Barang (Sekretaris Daerah) melalui Pejabat Penatausahaan Barang (Kepala Bakeuda). Berdasarkan hasil pengujian fisik atas BPKB dan permintaan keterangan dari Kepala Bidang Administrasi Pengelolaan Aset Bakeuda diketahui:
‎
‎1) Sebanyak 1.384 BPKB disimpan oleh Bidang Administrasi Pengelolaan Aset Bakeuda dengan rincian 7 BPKB kendaraan roda enam, 210 BPKB kendaraan roda empat, 54 BPKB kendaraan roda tiga dan 1.113 BPKB kendaraan roda dua;
‎
‎2) Sebanyak 26 BPKB yang dipinjam oleh SKPD untuk pengurusan pembayaran pajak lima tahunan dengan rincian 6 BPKB kendaraan roda empat dan 20 BPKB kendaraan roda dua; dan
‎
‎AN 3) Berdasarkan register BPKB yang disimpan oleh Bakeuda, jumlah BPKB yang seharusnya disimpan Bakeuda adalah 1.640 BPKB. Dengan demikian, berarti masih terdapat 230 (1.640 -1.384 – 26) ΒPKB yang berada diluar penguasaan Bakeuda. Dan kami menunggu jawaban dari Bakeuda Kabupaten Tanjabtim terhadap poin-poin yang kami sampaikan atau yang kami pertanyakan, dan atas pernyataan Ketua DPRD yang dituang media ini kemaren, kami sangat berharap DPRD memanggil Dinas terkait, bukan hanya UPTD Alkal, tapi juga Kaban Bakeuda, biar persoalan aset ini terang benderang di muka publik.” ungkap Attan. (Jhon.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *