September 25, 2026

​Sinergi Polisi dan Warga Nabire Berhasil Amankan Pelaku Jambret di Jalan Trikora

IMG-20260306-WA0039

Media Putra Bhayangkara.id, ​NABIRE (Papua Tengah) – Keamanan di wilayah Nabire kembali kondusif setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang sempat meresahkan warga. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya kaum ibu.

​Kejadian yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial EAS di Jalan Trikora pada Januari lalu berhasil terungkap berkat penyelidikan yang terukur dan bantuan informasi dari warga sekitar.

​Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (6/3/2026), Kasat Reskrim Polres Nabire, Iptu Bogi Transtanto, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku, FK (22) dan SIT (20), saat ini telah diamankan di Mapolres Nabire.

​Petugas juga berhasil menyelamatkan sejumlah barang milik korban yang sempat diambil oleh pelaku, antara lain:

-​ Uang tunai sebesar Rp550.000.
-​ Kalung emas seberat 6 gram.
– ​Satu unit ponsel merk Samsung.
– ​Satu unit motor yang digunakan pelaku sebagai sarana aksi.
​
​Hal yang patut diapresiasi dari kasus ini adalah keberanian dan kepedulian warga Kalibobo. Berkat kewaspadaan masyarakat yang mengenali ciri-ciri pelaku, kedua tersangka berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

​”Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami menjerat mereka dengan Pasal 479 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Iptu Bogi.

​Polres Nabire mengimbau masyarakat untuk tetap waspada namun tidak perlu khawatir berlebihan, karena kepolisian akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan memastikan Nabire tetap menjadi kota yang aman bagi seluruh warganya.
(MPB/Kord/PT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *