Sinergi Kejati Kalbar Dan BPN Perkuat Penyelesaian Masalah Pertanahan
Pontianak, 5 Mei 2026 – Upaya memperkuat kepastian hukum di sektor pertanahan kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Burhanuddin Lopa, Kantor Kejati Kalbar, Pontianak.
Kerja sama tersebut juga melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kalbar, dengan fokus pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kolaborasi ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga. Ia menyoroti kompleksitas persoalan pertanahan yang terus berkembang, mulai dari sengketa kepemilikan, tumpang tindih sertifikat, konflik agraria, hingga pengamanan aset negara dan daerah.
“Permasalahan pertanahan membutuhkan penanganan yang komprehensif dan terintegrasi. Melalui bidang Datun, Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan dalam penyelesaian perkara,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, penyusunan legal opinion terhadap kebijakan pertanahan, pendampingan pengamanan dan penyelamatan aset negara/daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan hukum.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Mujahidin Maruf, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejati Kalbar dalam membangun kerja sama yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi yang lebih efektif dalam meminimalisir potensi sengketa pertanahan serta memperkuat kepastian hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kejati Kalbar, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat, Kepala Kantor Pertanahan se-Kalbar, Jaksa Pengacara Negara, serta jajaran BPN.
Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berharap dapat membangun pola kerja yang profesional, proporsional, dan berintegritas, sekaligus mempererat koordinasi dalam mewujudkan penanganan permasalahan pertanahan yang responsif, solutif, dan berkeadilan.
