September 25, 2026

Sie Propam Polres Tolikara Ikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin dan Kode Etik di Polda Papua

Compress_20260526_114609_9980

Jayapura, MPB — Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait disiplin dan kode etik profesi Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tolikara mengikuti kegiatan Sosialisasi Penghapusan Masa Pengawasan dan Perubahan Pengurangan Masa Hukuman (PMH) Bagi Pegawai Negeri Pada Polri Jajaran Polda Papua Yang Melakukan Pelanggaran Disiplin Maupun Kode Etik Profesi Polri yang dilanjutkan dengan kegiatan Operator Rehab bertempat di Ruang Rapat Bidpropam Polda Papua, Selasa (26/5/2026), pukul 10.00 WIT.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kasi Propam serta operator dari beberapa Polres di wilayah Polda Papua.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasubbag Rehabpers Bidpropam Polda Papua Pembina Maya Sulistyiwati, S.E., didampingi oleh Aipda Eka Purwantari selaku Ps. Pamin 2 Subbag Rehabpers Polda Papua serta Bripka Muh. Mutaqin selaku Ba Subbag Rehabpers Polda Papua.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Propam dan operator dari Polres Mamberamo Raya, Polres Lanny Jaya, Polres Tolikara, Polres Mamberamo Tengah, serta Polres Yalimo.

Kasi Propam Polres Tolikara IPTU Yohannis Pattipeilohi mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman personel terkait mekanisme pembinaan serta penegakan disiplin di lingkungan Polri.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penghapusan masa pengawasan dan perubahan pengurangan masa hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Ini menjadi pedoman penting agar seluruh anggota Polri semakin disiplin, profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujar IPTU Yohannis Pattipeilohi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan operator rehab sangat membantu jajaran Propam dalam meningkatkan kemampuan administrasi dan pengelolaan data personel secara lebih baik dan terarah.

“Dengan adanya penguatan terhadap operator rehab, diharapkan proses administrasi pembinaan personel dapat berjalan lebih efektif, akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Penulis : Adiyat
Editor : Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *