September 27, 2026

Sekolah Jadi Sasaran Oknum Media, Disdik Jawa Barat dan APH Diminta Turun Tangan

PURWAKARTA , putrabhayangkara.id –

Sejumlah sekolah di Purwakarta resah, adanya dugaan tindakan tidak etis oleh oknum media dari luar daerah yang menjadikan isu Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sebagai alat tekanan.

Berdasarkan keterangan beberapa kepala sekolah, modus yang dilakukan oknum tersebut adalah dengan meminta klarifikasi atau data BOS secara sepihak, lalu menekan pihak sekolah agar memberikan “kompensasi” tertentu dengan ancaman akan diberitakan negatif apabila tidak diindahkan.

Kondisi ini jelas mengganggu iklim pendidikan dan mencederai prinsip transparansi, yang seharusnya dibangun dengan pendekatan pembinaan, bukan intimidasi.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan didorong segera turun tangan untuk menyelidiki indikasi pemerasan atau penyalahgunaan profesi jurnalistik.

Sesungguhnya sekolah tidak menolak transparansi, tapi menolak cara-cara intimidatif yang mencederai dunia pendidikan. Dan oknum media seperti ini mencoreng profesi wartawan yang sejatinya berperan mengawal transparansi, bukan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

Jika praktik ini dibiarkan, bukan hanya nama baik sekolah yang tercoreng, tetapi juga akan menciptakan preseden buruk dalam hubungan antara lembaga pendidikan dan media massa. Prinsip kemerdekaan pers harus tetap dijaga, namun tidak boleh digunakan sebagai tameng untuk praktik pemerasan atau tekanan terhadap lembaga pendidikan.

*KP3: Lindungi Kepala Sekolah dan Jaga Marwah Pendidikan*

Menanggapi hal tersebut, Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KP3) menyatakan sikap tegas dan mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Dan memberikan perlindungan hukum kepada kepala sekolah, serta lembaga pendidikan yang menjadi sasaran intimidasi.

Kepala Sekolah diimbau untuk berani mengambil langkah hukum, apabila menghadapi tekanan serupa. Keberanian melapor justru merupakan bentuk perlindungan terhadap institusi pendidikan dari praktik-praktik menyimpang. Dukungan juga diharapkan datang dari Disdik, agar kepala sekolah yang melapor tidak merasa sendirian atau takut akan dampak administratif.

Kepala sekolah tidak boleh takut melapor. Negara harus hadir memberi perlindungan agar marwah pendidikan tetap terjaga. Transparansi itu penting, tapi tidak boleh dijadikan alat pemerasan.

KP3 juga meminta agar Disdik membentuk tim advokasi hukum, untuk mendampingi sekolah-sekolah yang menghadapi tekanan serupa. Sekaligus melakukan identifikasi terhadap media atau oknum wartawan, yang diduga melakukan praktik intimidatif.

Selain langkah hukum, KP3 menilai perlu dilakukan pembinaan etik dan literasi media di lingkungan sekolah. Agar Kepala Sekolah memahami batas kewenangan pers, serta mekanisme klarifikasi resmi bila ada permintaan informasi publik.(AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *