September 26, 2026

Satu Warga Malaysia Ditangkap, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 21,4 Kilogram di Entikong

IMG-20260611-WA0031

 

PONTIANAK – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC 1 Kostrad kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan negara. Kali ini, Satgas Pamtas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4796 kilogram di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Keberhasilan tersebut diungkap dalam konferensi pers dan penyerahan barang bukti narkotika kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Aula Pomdam XII/Tanjungpura, Kamis (11/6/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sebanyak 20 paket sabu dengan total berat sekitar 21,4 kilogram. Selain itu, satu orang warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi bersama Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol. Totok Lisdiarto. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Imigrasi, Bea Cukai, serta Komandan Satgas Pamtas.
Danrem 121/Abw menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satgas Pamtas. Pada Rabu (10/6/2026), petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di jalur perbatasan Indonesia–Malaysia wilayah Entikong.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat berpelat nomor Malaysia, paspor, kartu ATM, dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan tersebut.
Penyerahan barang bukti kepada BNN Provinsi Kalbar merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyelundupan narkotika, khususnya di wilayah perbatasan negara yang kerap menjadi jalur masuk barang terlarang.
Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba. (Sabirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *