November 5, 2026

Satreskrim Polres Nabire Mediasi Kasus Penganiayaan di Kalibobo, Kedua Pihak Berdamai

IMG-20261031-WA0025

NABIRE, Putrabhayangkara.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire memfasilitasi mediasi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan CH Martha Tiahahu, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Melalui pendekatan kekeluargaan dan prinsip keadilan restoratif (Restorative Justice), kedua belah pihak sepakat menempuh penyelesaian secara damai, Sabtu (31/10/2026).

Mediasi berlangsung di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Nabire, Jumat (30/10/2026), pukul 16.30 WIT. Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H., didampingi Kanit Idik 1 Tindak Pidana Umum IPDA Yudha Prawira Dinata Ambarak, S.Tr.I.K., bersama personel Unit 1 Satreskrim.

Perkara tersebut bermula dari laporan polisi tertanggal 28 September 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan tiga orang berinisial M.W., B.T., dan P.W. menjadi korban. Sementara itu, pihak terlapor berinisial E.

Dalam proses mediasi, keluarga dari kedua belah pihak turut hadir untuk mencari solusi dan penyelesaian atas permasalahan tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan permohonan maaf, pihak keluarga terlapor menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada pihak korban untuk membantu biaya pengobatan.

Selain itu, salah satu anggota keluarga berinisial H.A. menyatakan kesediaannya memberikan bantuan secara pribadi sebesar Rp100 juta kepada pihak korban. Bantuan tersebut dijadwalkan diserahkan pada Senin (2/11/2026).

Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H., menyampaikan bahwa mediasi tersebut merupakan upaya penyelesaian permasalahan dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan prinsip keadilan restoratif, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku serta kepentingan para pihak.

Melalui mediasi tersebut, diharapkan hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak dapat kembali terjalin dengan baik. Upaya ini juga diharapkan turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Nabire agar tetap aman dan kondusif.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *