September 25, 2026

Satpol PP Taput Klarifikasi Soal Wanita Penghibur: Bukan Dilepas, Tapi Diserahkan ke Keluarga

Tarutung – Seni 04 Agustus 2025

Menanggapi pemberitaan di beberapa media online yang menyebut wanita penghibur hasil razia gabungan pada Sabtu malam (2/8) hingga dini hari Minggu (3/8) “ditangkap lalu dilepas”, Kasatpol PP Kabupaten Tapanuli Utara, Mutiha Simaremare, S.T., akhirnya angkat bicara.

Dalam konfirmasi kepada Media Putra Bhayangkara, Mutiha menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari upaya pembinaan, bukan pembiaran.

> “Pada prinsipnya kita menangkap untuk pembinaan. Di Dinas Sosial juga hal yang sama. Alangkah baiknya jika keluarga yang membina. Itulah yang kami lakukan, memanggil keluarga/wali dengan menunjukkan KK, bahkan lewat video call dengan pihak keluarga,” ujar Mutiha, Senin (4/8) sekitar pukul 18.48 WIB.

Berikut poin-poin penjelasan lengkap Kasatpol PP Taput:

1. Asal Penangkapan
Para wanita penghibur diamankan dari sejumlah kafe di sepanjang jalan ringroad Siborongborong dan sekitaran arah Bandara Silangit.

2. Jumlah yang Diamankan dan Dilepas
Total sebanyak 9 orang wanita penghibur diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI dan kepolisian. Seluruhnya dikembalikan ke keluarga masing-masing usai dilakukan pembinaan awal.

3. Alasan Tidak Ditahan Lama
“Mereka bukan dilepas sembarangan. Justru kami memanggil pihak keluarga untuk bertanggung jawab. Jika kami tahan dua malam tanpa pendampingan Dinas Sosial, itu bisa jadi preseden buruk,” ujar Mutiha.

4. Koordinasi dengan Dinas Sosial
Satpol PP mengaku sudah melayangkan surat kepada Dinas Sosial dan instansi terkait sejak awal operasi. Namun, pihak Dinsos kabupaten tidak hadir dan menyarankan agar para wanita tersebut diproses di Dinas Sosial Provinsi pada hari Senin.

5. Proses Awal di Kantor Satpol PP
Seluruh proses awal penanganan dilakukan di Kantor Satpol PP Taput, sebelum akhirnya diserahkan tanggung jawab pembinaannya kepada pihak keluarga karena absennya Dinsos.

6. Koordinasi Langsung dengan Kadis Sosial
Mutiha menyebut dirinya langsung melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Sosial untuk meminta arahan lebih lanjut.

Bukan Lepas, Tapi Dibina dan Diserahkan

Kasatpol PP Taput menilai, tudingan bahwa para wanita tersebut “ditangkap lalu dilepas” adalah narasi yang tidak utuh dan menyesatkan.

> “Sejatinya saat penangkapan harus ada berita acara penyerahan ke Dinsos. Tapi jika mereka baru bisa hadir hari Senin, dan kita tahan dua malam, tentu menimbulkan kesan negatif,” tegasnya.

Razia gabungan ini merupakan bagian dari penertiban dan penegakan ketertiban umum di wilayah Taput, dan akan terus dilakukan secara berkala.

Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *