Agustus 14, 2026

Satgas PKH Kembali Mangkir RDP, Legislator Papua Tengah Soroti Minimnya Ruang Dialog

IMG-20260813-WA0001

Nabire, Putrabhayangkara.id — Sikap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai enggan membuka ruang dialog kembali menuai kritik dari jajaran legislator Papua Tengah. Anggota DPR Papua Tengah, Peter Worabay, menyayangkan ketidakhadiran Satgas PKH dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat koordinasi yang digelar di Nabire, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut dapat menghambat upaya membangun komunikasi terbuka antara pemerintah, legislatif, masyarakat, dan pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan penertiban kawasan hutan di Papua Tengah.

Kekecewaan DPR Papua Tengah semakin memuncak setelah Satgas PKH disebut telah dua kali tidak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi yang dilayangkan lembaga legislatif tersebut. Di sisi lain, DPR juga menerima berbagai aduan masyarakat terkait dugaan adanya kepentingan lain di balik operasi penertiban kawasan hutan tersebut.

Peter menyindir keras ketidakhadiran pihak Satgas PKH yang menurutnya tidak menghormati lembaga perwakilan rakyat.
“Kalau orang berhikmat dan tahu aturan, dia tahu bahwa harus hadir.Pasti tahu marwah hukum dan menghormati lembaga wakil rakyat,” tegas Peter.

Ia juga menyoroti laporan masyarakat yang menyebut adanya pihak asing yang ikut hadir dalam kegiatan penertiban kawasan hutan.
“Kemarin datang katanya mau tertibkan hutan, tapi malah bawa investor orang Jepang. Ini kan tidak benar. Tugas penegakan hukum kok malah begini?” ujarnya.

Menurut Peter, tindakan yang dinilai sewenang-wenang tersebut berpotensi memperburuk hubungan antara masyarakat adat Papua dan pemerintah.

“Kelakuan yang kayak begitu itu yang bikin orang Papua selalu minta merdeka. Kalau mau selesaikan masalah Papua dengan baik, jangan berkelakuan seperti ini di atas tanah rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, Peter menegaskan bahwa hak-hak Orang Asli Papua (OAP) telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Karena itu, ia menilai setiap kebijakan pemerintah harus tetap mengedepankan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat adat.

Atas berbagai persoalan tersebut, DPR Papua Tengah mendesak pemerintah pusat dan pimpinan instansi terkait untuk segera mengevaluasi kinerja Satgas PKH di lapangan. Evaluasi dinilai penting agar penegakan aturan tidak memicu gejolak sosial yang lebih luas di Papua Tengah.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *