Satgas PKH Datang Tertibkan Hutan atau Buka Jalan Investor?
NABIRE, Putrabhayangkara.id – Anggota DPR Papua Tengah, Peter Worabay, melontarkan kritik keras terhadap langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menutup aktivitas tambang rakyat di Distrik Siriwo, Dipa, dan Makimi. Penutupan tersebut dinilai telah memukul perekonomian masyarakat lokal hingga mengancam keberlangsungan pendidikan anak-anak dan kebutuhan hidup warga, Rabu (12/8/2026).
Kekecewaan DPR Papua Tengah semakin memuncak setelah Satgas PKH disebut telah dua kali tidak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi yang dilayangkan lembaga legislatif tersebut. Di sisi lain, DPR juga menerima berbagai aduan masyarakat terkait dugaan adanya kepentingan lain di balik operasi penertiban kawasan hutan tersebut.
Peter menyindir keras ketidakhadiran pihak Satgas PKH yang menurutnya tidak menghormati lembaga perwakilan rakyat.
“Kalau orang berhikmat dan tahu aturan, dia tahu bahwa harus hadir.Pasti tahu marwah hukum dan menghormati lembaga wakil rakyat,” tegas Peter.
Ia juga menyoroti laporan masyarakat yang menyebut adanya pihak asing yang ikut hadir dalam kegiatan penertiban kawasan hutan.
“Kemarin datang katanya mau tertibkan hutan, tapi malah bawa investor orang Jepang. Ini kan tidak benar. Tugas penegakan hukum kok malah begini?” ujarnya.
Menurut Peter, tindakan yang dinilai sewenang-wenang tersebut berpotensi memperburuk hubungan antara masyarakat adat Papua dan pemerintah.
“Kelakuan yang kayak begitu itu yang bikin orang Papua selalu minta merdeka. Kalau mau selesaikan masalah Papua dengan baik, jangan berkelakuan seperti ini di atas tanah rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Peter menegaskan bahwa hak-hak Orang Asli Papua (OAP) telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Karena itu, ia menilai setiap kebijakan pemerintah harus tetap mengedepankan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat adat.
Atas berbagai persoalan tersebut, DPR Papua Tengah mendesak pemerintah pusat dan pimpinan instansi terkait untuk segera mengevaluasi kinerja Satgas PKH di lapangan. Evaluasi dinilai penting agar penegakan aturan tidak memicu gejolak sosial yang lebih luas di Papua Tengah.
(Abira Yanti/Putrabhayangkara.id)
