September 25, 2026

Sat Reskrim, Polres Pelabuhan Belawan, tangkap dua polisi gadungan, pelaku Perampokan

Medan, Putrabhayangkara
Kasus perampokan dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian berhasil di ungkap Sat Reskrim, Polres Pelabuhan Belawan dan ada pun dua tersangka yang di tangkap yakni, Supriadi Mubarak (32), di Medan Selayang dan Afrizal Murdani (36), di Medan Johor
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim, AKP. Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mengatakan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada 3 Februari 2025 di sebuah warung, di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun pada saat itu, korban, Pordian Butar Butar, tengah duduk bersama teman-temannya ketika para pelaku mendatanginya menggunakan mobil Toyota Calya putih,”salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak!’, lalu mereka memaksa korban menyerahkan handphone miliknya, setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka mengatakan,”kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri,”jelas AKP Riffi Noor Faizal, Sabtu (15/02/2025)
Korban sempat berusaha mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri, setelah menerima laporan, maka tim Sat Reskrim, Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan intensif, dari hasil penyelidikan mengarah pada identitas kedua pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap.
Dari tangan tersangka, lanjut AKP Riffi Noor Faizal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yang di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya, warna putih BK 1065 WAA, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, 1 buah borgol, 5 unit handphone, 4 buah casing HP, 1 buah tas, 1 buah KTP atas nama Supriadi Mubarak, 1 buah KTP atas nama Doddy Syafrizal, serta 1 buah Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani,“dari hasil pemeriksaan awal, di ketahui, Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah di pecat dari Polda Aceh dan keduanya mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.
Menanggapi kasus ini, Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi kejahatan yang mencoreng citra institusi,”tindakan kejahatan yang mengatasnamakan aparat kepolisian sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap Polri maka kami akan menindak tegas pelaku kejahatan seperti ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai polisi tanpa identitas yang jelas,”jelas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Saat ini, kedua tersangka telah di amankan di Polres, Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.
(Alexander/Medan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *