Sat Binmas Polres Tolikara Gelar Himbauan Ke Masyarakat Dan Sekolah Terkait Bahaya Bermain Meriam Spirtus
Tolikara, Karubaga, MPB — Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tolikara melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat, pelajar, serta para pedagang kios dan toko bangunan di wilayah Karubaga. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban umum akibat permainan meriam spirtus yang belakangan marak dilakukan oleh anak-anak. Rabu, (29/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 11.00 WIT hingga selesai ini dipimpin oleh Kanit Bhabinkamtibmas Bripka Thomas A.S. Fonataba, didampingi Bamin II Briptu Derek Letlora dan Bhabinkamtibmas Bripda Muhamad Rizky.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas menyambangi sejumlah sekolah, kios, serta toko bangunan di seputaran Karubaga untuk memberikan sosialisasi dan himbauan terkait bahaya penggunaan spirtus untuk permainan meriam.
“Kami menghimbau kepada para siswa agar tidak bermain meriam spirtus karena berpotensi menimbulkan luka dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Bripka Thomas A.S. Fonataba.
Selain itu, para pedagang kios dan pemilik toko bangunan juga diminta untuk tidak menjual spirtus atau parfum kepada anak-anak yang dicurigai akan menggunakannya untuk permainan tersebut. Polisi menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Adapun poin-poin himbauan yang disampaikan antara lain:
1. Orang tua diimbau untuk mengawasi anak-anak di rumah.
2. Meriam spirtus sangat berbahaya, dapat menyebabkan luka pada diri sendiri maupun orang lain.
3. Bunyi keras dari permainan tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIT dan seluruh rangkaian berjalan dengan aman serta kondusif.
Polres Tolikara melalui Sat Binmas berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan sosialisasi guna menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan Kamtibmas.
Ardi HUMAS
