September 25, 2026

Sat Binmas Polres Tolikara Berhasil Mediasi Dua Permasalahan Warga, Kedepankan Musyawarah dan Keadilan Restoratif

IMG-20260728-WA0050

Tolikara (Karubaga), Papua Pegunungan, MPB – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tolikara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian permasalahan warga secara damai dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan restorative justice. Selasa (28/07/2026)

Personel Sat Binmas Polres Tolikara bersama Kanit Binmas Polsek Bokondini melaksanakan kegiatan Problem Solving terhadap dua perkara masyarakat yang berlangsung di wilayah Distrik Bokondini. Mediasi tersebut berjalan aman, tertib, dan menghasilkan kesepakatan yang diterima oleh seluruh pihak.

Permasalahan pertama berkaitan dengan sanksi adat atas persoalan perizinan. Dalam proses mediasi, Kanit Binmas Polsek Bokondini AIPTU Daud Minggu menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah ditangani di Polsek Bokondini dan agenda kali ini merupakan penyaksian pembayaran denda adat yang telah disepakati sebesar Rp50.000.000.

Pihak pelaku, Bungga Payokwa, menyampaikan kesanggupannya untuk membayar terlebih dahulu sebesar Rp22.500.000, sementara sisa Rp27.500.000 akan diselesaikan setelah pencairan dana kampung pada tahap berikutnya. Kesepakatan tersebut diterima oleh pihak korban, Wemison Wunungga, yang bersedia memberikan waktu hingga pelunasan dilakukan sesuai komitmen yang telah dibuat.

Selanjutnya, Sat Binmas juga memediasi permasalahan pembayaran mas kawin yang telah berlangsung cukup lama. Dalam musyawarah tersebut, pihak pelaku Tale Payokwa menjelaskan bahwa dari kewajiban pembayaran sebesar Rp200.000.000, sebelumnya telah dibayarkan Rp20.000.000 pada tahun 2025. Pada mediasi kali ini, pelaku kembali menyerahkan pembayaran sebesar Rp33.900.000, sementara sisa kewajiban akan diselesaikan melalui kesepakatan lanjutan bersama keluarga kedua belah pihak.

Pihak korban, Wainus Baminggen, menerima pembayaran tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk menunggu penyelesaian sisa pembayaran berdasarkan hasil musyawarah keluarga.

Di akhir kegiatan, personel Sat Binmas menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang telah memilih jalan damai dan mempercayakan penyelesaian perkara kepada kepolisian melalui pendekatan kekeluargaan.

Kasat Binmas Polres Tolikara, IPDA Kasrim, S.E., mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk menjaga keharmonisan serta mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan.

«”Sat Binmas Polres Tolikara akan terus mengedepankan pendekatan humanis, mediasi, dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengutamakan musyawarah sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan damai tanpa menimbulkan konflik baru. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah sebagai penengah, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar IPDA Kasrim, S.E.»

Melalui kegiatan Problem Solving ini, Sat Binmas Polres Tolikara berharap budaya musyawarah dan penyelesaian sengketa secara damai terus terpelihara sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tolikara tetap aman, harmonis, dan kondusif.

Penulis : Gunz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *