September 26, 2026

Samsat Nabire Ajak Masyarakat Taat Pajak, Realisasi PKB Papua Tengah Lampaui Target

NABIRE | Media Putra Bhayangkara – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Nabire, Provinsi Papua Tengah, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, karena pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Kepala UPT Pendapatan Samsat Nabire, Nicolas Boas Frency, Amd, SE, mengatakan ajakan tersebut ditujukan tidak hanya kepada masyarakat umum, tetapi juga instansi pemerintah, TNI–Polri, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di wilayah Papua Tengah.

“Pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor, sangat penting untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik di Papua Tengah. Karena itu kami berharap seluruh wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu,” ujar Nicolas saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Papua Tengah per 17 Desember 2025 mencapai Rp76.145.882.162 atau 100,72 persen dari target. Sementara secara khusus, capaian PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di UPT Samsat Nabire mencapai 112,65 persen.

Menurut Nicolas, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan dalam dua periode, yakni periode pertama pada 1 Juli–31 Agustus 2025, dan periode kedua pada 1 November–17 Desember 2025. Selain itu, pelayanan Samsat Nabire juga diperpanjang hingga malam hari untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada empat Samsat yang berkontribusi besar terhadap pencapaian target pajak daerah, yaitu Samsat Timika, Nabire, Puncak Jaya, dan Paniai.

“Dalam kegiatan penertiban (swiping) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Nabire, kami berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2 miliar, sesuai dengan target yang ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subbidang Perencanaan dan Informasi Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Tengah, Welly Mainollo, mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan insentif kepada masyarakat melalui pembebasan denda keterlambatan pajak hingga 17 Desember 2025.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat, pemerintah juga menggelar Gebyar Pajak yang dilaksanakan pada 19 Desember 2025 di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah.

“Sebanyak 2.500 wajib pajak pribadi yang membayar pajak tepat waktu diikutsertakan dalam undian dengan hadiah utama 1 unit mobil Avanza, 2 unit sepeda motor Honda Beat, serta hadiah lainnya berupa Smart TV dan kulkas,” jelas Welly.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga memberikan penghargaan kepada 10 perusahaan yang dinilai berkontribusi besar terhadap pendapatan pajak daerah, termasuk pajak alat berat, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Papua Tengah. (MPB. ABIRA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *