September 25, 2026

Saat Kabupaten Lain Bangun Akses Pertanian, Tapanuli Utara Justru Portal Jalan ke Lahan Warga

 

Muara, Sabtu 19 Juli 2025

Ketika kabupaten-kabupaten tetangga berlomba membangun akses jalan demi mendongkrak produktivitas pertanian dan konektivitas antar desa, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara justru membuat kebijakan yang kontraproduktif. Di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Muara, akses jalan utama menuju lahan pertanian warga justru dipasangi portal dan ditutup, memicu kemarahan petani lokal.

Ironisnya, kebijakan pemortalan jalan ini terjadi di tengah upaya nasional dan regional dalam memperkuat ketahanan pangan dan membuka keterisolasian kawasan pedesaan.

Petani Terkepung, Produksi Terhambat

Warga Desa Huta Ginjang mengaku terkejut dan kecewa ketika mendapati satu-satunya jalan ke lahan pertanian mereka dipasangi portal tanpa sosialisasi jelas. Padahal jalan tersebut selama ini digunakan untuk membawa pupuk, alat pertanian, dan hasil panen dari sawah dan kebun.

> “Kami bingung. Jalan yang kami bangun dan gunakan selama bertahun-tahun sekarang dipasangi portal. Siapa yang bertanggung jawab atas nasib kami para petani?” ujar seorang petani yang tak ingin disebut namanya.

Banyak warga menduga pemortalan jalan itu berkaitan dengan konflik lahan atau proyek tertentu yang tidak melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.

Berbanding Terbalik dengan Kabupaten Tetangga

Kontras mencolok terlihat di Kabupaten Humbang Hasundutan. Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan justru meninjau langsung rehabilitasi jalan pertanian dan antar desa di Kecamatan Sijamapolang, lengkap dengan dukungan alat berat dan kehadiran anggota DPRD. Pemerintah Humbahas aktif menanggapi aspirasi warga desa dan mengalokasikan sumber daya untuk memastikan akses petani dan pelajar tidak terputus.

Bandingkan dengan Tapanuli Utara, yang justru menciptakan hambatan fisik terhadap mobilitas petani, tanpa skema solusi atau komunikasi publik yang transparan.

Kebijakan yang Bertolak Belakang dengan Spirit Nawacita

Apa yang terjadi di Tapanuli Utara jelas bertolak belakang dengan semangat pembangunan dari pinggiran dan Nawacita yang digaungkan pemerintah pusat. Di saat daerah lain membuka akses dan mengurai keterisolasian petani, Taput justru menutup ruang produksi rakyat dengan dalih yang belum jelas.

Jika benar ada kepentingan tertentu di balik penutupan akses jalan ini, maka pemerintah daerah patut dipertanyakan: berpihak pada siapa sesungguhnya kebijakan ini dibuat?

Panggilan untuk Transparansi dan Evaluasi

Warga mendesak agar Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat segera turun tangan dan memberikan penjelasan kepada publik. Jika tidak, tindakan ini bisa dianggap sebagai bentuk abuse of power yang merugikan hak dasar petani atas akses dan penghidupan.

Lembaga legislatif, aktivis, hingga media diharap turut mendesak dibukanya akses jalan serta mendorong audit kebijakan pembangunan infrastruktur Taput yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat.

Reporter: Frish H. Silaban
Editor: Media Putra Bhayangkara
Terbit: 19 Juli 2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *