September 25, 2026

Rutan Balige Dukung Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Bersama Kejari Toba

 

Balige, Rabu 30 April 2025

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung penegakan hukum melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah). Kegiatan ini digelar Kejaksaan Negeri Toba bersama jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di halaman kantor Kejari Toba, Rabu (30/04).

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Dohar Nainggolan, dan dihadiri sejumlah pejabat instansi penegak hukum, antara lain Kepala Rutan Balige David Nicolas, Kapolsek Balige AKP Slamet Pasaribu, Panitera Muda Hukum PN Balige Ria Pardosi, serta Kepala BPOM Kabupaten Toba Tumiur Gultom.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis perkara, mulai dari tindak pidana narkotika, keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum dan TPUL), hingga tindak pidana orang dan harta benda (Oharda). Seluruh barang bukti tersebut telah melalui proses hukum lengkap dan dinyatakan inkrah oleh pengadilan.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Kepala Rutan Balige, David Nicolas, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antar-lembaga dalam kegiatan tersebut.

> “Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan. Rutan Balige mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Toba dalam memastikan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur sebagai pertanggungjawaban kepada publik,” tegasnya.

Partisipasi aktif Rutan Balige dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga integritas hukum dan mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman residivisme.

RUBAGE KERAS! — Komitmen nyata Rutan Balige dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *