Respon Kilat 5 Menit! Polsek Nabire Kota Bergerak Cepat Tangani Tragedi di Siriwini
Media Putra Bhayangkara.id, NABIRE (Papua Tengah)– Kecepatan dan profesionalisme bukan sekadar jargon bagi Polsek Nabire Kota. Dalam hitungan menit, aparat kepolisian membuktikan komitmen pelayanan prima saat menerima laporan darurat dugaan aksi bunuh diri yang mengguncang warga Kelurahan Siriwini, Kamis (19/2/2026) dini hari.
Kronologi Detik-Detik Penanganan,
Suasana sunyi subuh mendadak pecah ketika seorang warga berinisial RW mendatangi SPKT Polsek Nabire Kota pada pukul 04.45 WIT. Dengan raut cemas, ia melaporkan adiknya (18) ditemukan dalam kondisi tak berdaya.
Tak butuh waktu lama untuk bertindak:
04.45 WIT: Laporan diterima petugas.
04.50 WIT: Tim dipimpin Pawas IPTU F. Hendrik Ainusi langsung meluncur.
05.00 WIT: Petugas sudah berada di lokasi kejadian (TKP).
Langkah Profesional di Lapangan,
Meski keluarga telah mengevakuasi korban ke RSUD Nabire demi upaya penyelamatan terakhir, kepolisian tetap menjalankan prosedur identifikasi secara menyeluruh. Sinergi antara Polsek Nabire Kota dan Unit Inafis Polres Nabire memastikan setiap jengkal bukti di lapangan diamankan demi transparansi penyelidikan.
”Kami bergerak cepat untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan sesuai prosedur, baik di lokasi kejadian maupun koordinasi dengan pihak rumah sakit,” tegas perwakilan Polsek Nabire Kota.
Pelayanan Prima Hingga Tuntas,
Selain olah TKP, kepolisian juga mengawal proses medis dengan menerbitkan surat permintaan Visum et Repertum (VER). Setelah seluruh prosedur administrasi rampung, jenazah korban diserahkan kembali kepada pihak keluarga dengan penuh simpati untuk proses persemayaman di rumah duka.
Aksi tanggap ini menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, bahkan di jam-jam tersulit sekalipun, guna memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi warga Kabupaten Nabire.
Butuh bantuan atau informasi lebih lanjut?
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, jangan ragu untuk menghubungi layanan darurat atau profesional kesehatan mental terdekat.
(MPB/Kord/P.T)
