September 25, 2026

Resmob Polres Nabire Ringkus Pelaku Curas

IMG-20260803-WA0032

Nabire, Putrabhayangkara.id – Tim Resmob bersama Timsus Regu III Satreskrim Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan di Kabupaten Nabire, Senin (3/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari tindak lanjut dua laporan polisi terkait aksi curas yang terjadi di Jalan Ampera, Kelurahan Kaliharapan dan Putaran I Jalan Jayanti, Kelurahan Kalibobo. Saat berpatroli, petugas menemukan dua orang yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai kendaraan hasil kejahatan, kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan keduanya di Jalan Pipit.

Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengayunkan kampak ke arah petugas. Personel kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga kedua pelaku berhasil diamankan tanpa mengganggu keamanan masyarakat sekitar.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan beberapa unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana, serta mengamankan barang bukti berupa kampak, pisau kecil, dan kunci T modifikasi. Enam orang yang berada di lokasi juga turut diamankan untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR., melalui Wakapolres, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor). Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *