Resmob Polres Nabire Bongkar Sindikat Curas, Otaknya Ditangkap
Nabire, Putrabhayangkara.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire bersama Tim Khusus Regu II berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang diduga menjadi otak sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polres Nabire, Papua Tengah. Terduga pelaku berinisial ADU alias MU diamankan di Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan, Kabupaten Nabire, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIT.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan dari kasus curas yang dilaporkan melalui LP/B/281/V/2026/SPKT/Polres Nabire/Polda Papua Tengah. Sebelumnya, polisi telah mengamankan sejumlah anggota kelompok tersebut, yakni OT, AY, dan TN. Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengidentifikasi ADU sebagai pihak yang diduga memimpin kelompok pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim melakukan surveilans di sekitar tempat tinggal terduga pelaku di kawasan Perum Pol PP Jayanti. Saat melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, petugas langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankannya di Jalan Pipit tanpa perlawanan.
Kasus yang menjerat pelaku berkaitan dengan aksi perampasan yang terjadi pada 16 Mei 2026 di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oyehe. Saat itu korban dipepet dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor sebelum tas milik korban dirampas hingga menyebabkan korban terjatuh.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil curian, sebilah celurit, kunci berbentuk huruf T yang telah dimodifikasi, obeng, serta sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi kriminal di 11 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nabire sepanjang Januari hingga Mei 2026. Polisi juga menyebut kendaraan yang digunakan pelaku merupakan hasil pencurian di wilayah Kelurahan Bumi Mulia, sementara pemilik kendaraan telah diarahkan untuk membuat laporan resmi. Saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus lain serta mengembangkan jaringan kelompok tersebut.
MPB ABIRAYANTI
