Nabire, Putrabhayangkara.id – Tim Resmob bersama Tim Khusus (Timsus) Regu II Satreskrim Polres Nabire berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial I.I. di Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Kamis (30/7/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku. Dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire, AIPDA Herianto N., S.E., tim bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Pasar Karang Tumaritis sebelum akhirnya mengamankan pelaku saat menggunakan jasa ojek sekitar pukul 10.30 WIT.
Dari hasil pemeriksaan awal, I.I. mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna merah di Terminal Pasar Oyehe pada Januari 2025. Sepeda motor tersebut kemudian disimpan di rumahnya dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke kediaman pelaku dan menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang diduga hasil curanmor. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp700.000.
Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Bogi Transtanto, S.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi dari masyarakat. Pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan, termasuk mengidentifikasi dan menghubungi pemilik kendaraan agar proses hukum serta pengembalian barang bukti dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
MPB ABIRAYANTI

