Resmob Nabire Bekuk Pelaku Curanmor
NABIRE – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap salah satu pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah keberadaannya terdeteksi oleh petugas.
Pelaku berinisial MG diamankan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIT di kawasan Kampung Harapan, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire bersama personel Unit Resmob.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Homestay JAJ, Jalan PDAM, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, pada 27 Mei 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah di area parkir homestay dalam keadaan terkunci stang sebelum beristirahat. Saat terbangun pada pagi hari, korban mendapati kendaraannya telah hilang. Rekaman CCTV kemudian menunjukkan bahwa sepeda motor tersebut dicuri oleh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, MG mengakui melakukan pencurian bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan pagar lokasi yang tidak terkunci untuk masuk ke area parkir, kemudian mendorong sepeda motor keluar sebelum merusak kunci stang dan membawa kendaraan tersebut ke lokasi lain.
Motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah dengan harga Rp3 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata kepada para pelaku.
Polisi sebelumnya juga telah mengamankan penadah beserta barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio M3 yang dilaporkan hilang oleh korban.
Selain mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut, MG juga mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nabire, di antaranya Kalibobo, Homestay JAJ, Karang Timur, Jalan Yapis, SP1 Nabire Barat, dan Kampung Harapan.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus curanmor lain yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang berhasil disita dari tangan penadah.
Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menambah sistem pengamanan kendaraan saat diparkir.
MPB ABIRAYANTI
