September 25, 2026

Razia Mendadak di Rutan Kelas IIB Balige Dipimpin Ka. KPR Edison Tambunan: Upaya Maksimal Cegah Gangguan Keamanan dan Peredaran Benda Terlarang

Balige, Sabtu 22 Februari 2025

Dalam rangka memperketat pengawasan dan mencegah potensi gangguan keamanan serta peredaran benda-benda terlarang di lingkungan warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, menggelar razia mendadak.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Edison Tambunan, yang menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan bagi seluruh personel gabungan selama proses penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Razia dilakukan secara sistematis, mencakup pemeriksaan fisik terhadap WBP hingga penyisiran seluruh area kamar hunian.

Sebelum razia dimulai, petugas memberikan pengarahan kepada warga binaan agar tetap tenang dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban serta keamanan di dalam rutan.

Hasil razia menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan, termasuk kartu remi, sendok logam, pisau cukur, mancis, serta beberapa benda lain yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Barang-barang tersebut kemudian didata dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Rutan Balige, David Nicolas, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa pelaksanaan razia mendadak bertujuan untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif dan bebas dari barang-barang yang dapat membahayakan keamanan.

“Razia rutin ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk terus menggelar pemeriksaan mendadak guna memaksimalkan pencegahan serta menekan peredaran benda terlarang di dalam rutan,” ujar David Nicolas.

Langkah ini juga sejalan dengan prinsip RUBAGE KERAS! yang menjadi moto Rutan Balige, yakni Kolaboratif, Edukatif, Responsif, Amanah, dan Sinergi. Dengan kolaborasi antara petugas rutan serta pendekatan persuasif kepada WBP, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga secara optimal.

Diterbitkan oleh Media Putra Bhayangkara
Oleh: Frish H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *