September 25, 2026

Rapat Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Akhirnya Ditunda

IMG-20260717-WA0029

Kab.Agam, putrabhayangkara.id.

Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat, hanya 26 anggota DPRD Agam, yang dapat hadir mengikuti Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Tatacara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, yang semula hendak dilanjutkan, akhirnya ditunda, karena tidak memenuhi syarat sesuai dengan tata tertib, di samping juga dari Fraksi Demokrat tidak hadir.

Rapat Paripurna Pendapat Akhir tersebut, dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Agam, H.Ilham didampingi Wakil Ketua M.Risman dan Wakil Ketua Hendrizal juga hadir Bupati Agam, Benni Warlis, Sekda Luthfi, Sekwan DPRD Ekko serta kepala OPD dilingkungan Pemkab Agam, pada Jumat 17/7/2026 di Aula Utama DPRD Agam, Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung.

Ketua DPRD Agam, H.Ilham dalam rapat tersebut, meminta pandangan dari Fraksi- fraksi yang hadir, apakah rapat dilanjutkan atau rapat ditunda. Dari Fraksi yang hadir meminta Rapat Paripurna untuk ditunda dan jika dilanjutkan melanggar tatib. Dan Ketua DPRD H.Ilham secara tegas dan langsung, mengetuk palu pertanda rapat Paripurna ditunda dan akan dijadwalkan kembali.( Leo ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *