September 11, 2026

Rapat Paripurna DPR RI Ke-19, Presiden Prabowo Sampaikan Arah Ekonomi 2027

IMG-20260520-WA0035

Jakarta, 20 Mei 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Rabu hari ini, bertempat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta . Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, berlangsung pukul 10.00 WIB, dan memenuhi kuorum dengan kehadiran 451 anggota dewan dari seluruh fraksi .

Berdasarkan pantauan Para Awak media online Dan TV, sidang ini bersejarah karena untuk pertama kalinya Presiden Prabowo Subianto hadir langsung menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan APBN 2027 — biasanya disampaikan Menteri Keuangan. Turut hadir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran Kabinet Merah Putih .

Hasil & Keputusan Lengkap Rapat:
1. Penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027
Presiden menegaskan arah kebijakan: pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,3–5,7%, inflasi terjaga 2–4%, defisit anggaran di bawah 3% PDB, dan fokus utama pada pemerataan, pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, serta lapangan kerja. “Rakyat tidak minta kaya raya, hanya butuh hidup layak: makan, sehat, sekolah, dan pekerjaan,” ujar Prabowo, menekankan pelaksanaan murni Pasal 33 UUD 1945.
2. Persetujuan Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2026
DPR menyetujui revisi Program Legislasi Nasional, menambahkan daftar RUU prioritas baru: RUU Keamanan Siber, RUU Perumahan Rakyat, RUU Perlindungan Lingkungan, RUU Pendidikan Nasional, dan RUU Perubahan UU Kepolisian.
3. Pembahasan RUU Kepolisian
Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan atas RUU usul inisiatif Komisi III tentang perubahan UU No.2/2002 Kepolisian, disepakati dilanjutkan ke pembahasan tingkat lanjut .
4. Laporan & Keputusan Lain
Menerima laporan kemajuan pembahasan RUU di komisi, serta menyepakati jadwal sidang berikutnya.

“Pernyataan Resmi.
Ketua DPR Puan Maharani menyebut sidang ini “sangat spesial” karena kehadiran langsung Kepala Negara, menjadi dasar kuat penyusunan anggaran yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan . Dokumen KEM-PPKF kini menjadi acuan resmi pembahasan rinci APBN 2027 antara DPR dan Pemerintah.

(Red/Armadi.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *