Ketum Pokdar Kamtibmas: “Kami Perpanjangan Tangan Polmas, Masyarakat Bersama Polri Wajib Jaga Keamanan Dilingkungan Masing – Masing
Jakarta — (Media Putra Bhayangkara)
Dalam suasana sosial yang makin dinamis dan penuh tantangan, Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Bhayangkara, H. Agenanda Djatmika, SE, M.BA., menyampaikan pernyataan tegas dan penuh semangat yang mengguncang panggung keamanan nasional.
Dalam keterangannya kepada media, Agenanda menegaskan bahwa Pokdar Kamtibmas bukan organisasi biasa, melainkan instrumen strategis yang menjadi perpanjangan tangan dari konsep Polmas (Perpolisian Masyarakat).
“Kami ini bukan sekadar kelompok relawan. Pokdar Kamtibmas adalah perpanjangan tangan dari konsep Polmas, yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama dalam menjaga lingkungannya sendiri,” ujar Agenanda lantang dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Merujuk pada Surat Keputusan Kapolri No. Pol: SKEP/831/XI/2005, Pokdar Kamtibmas dibentuk secara resmi sebagai mitra Polri dalam menciptakan dan membina kelompok sadar Kamtibmas di tengah masyarakat. Seluruh struktur dan aktivitas Pokdar telah disahkan dan menjadi bagian dari sistem keamanan nasional berbasis masyarakat.
Agenanda melanjutkan bahwa saat ini bangsa Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan aparat keamanan. Ancaman sosial, kriminalitas lingkungan, dan konflik horizontal bisa dicegah bila ada sinergi antara rakyat dan aparat.
“Negara ini butuh telinga dan mata di tengah masyarakat. Dan itulah kami — Pokdar Kamtibmas! Kami adalah benteng sosial, penjaga harmoni, dan penyambung lidah rakyat kepada Polri,” tegasnya.
Lebih jauh, Ketua Umum Pokdar Kamtibmas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bangkit, sadar, dan mengambil peran aktif menjaga kampung halaman, RT, RW, dan desanya masing-masing.
“Berhenti berpikir bahwa keamanan hanya tugas polisi. Saat tetanggamu aman, keluargamu pun tenang. Itulah semangat Polmas yang kami hidupkan!”
Dengan semakin menguatnya kehadiran Pokdar Kamtibmas di berbagai daerah, harapan akan terciptanya keamanan swakarsa berbasis rakyat bukanlah mimpi. Ini adalah cita-cita luhur yang sedang diperjuangkan bersama — antara rakyat dan Polri.
“Pokdar bukan pelengkap. Pokdar adalah bagian dari strategi besar menjaga NKRI dari Sabang sampai Merauke,” pungkas Agenanda, menutup keterangannya.
Catatan: Pokdar Kamtibmas Bhayangkara adalah organisasi sah yang dibentuk dan dibina berdasarkan SK Kapolri No. Pol: SKEP/831/XI/2005, dan kini tersebar aktif di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia.
(Red. Media Putra Bhayangkara -Priyono)
