PWI Pusat Copot Kundori dari Ketua PWI Kalbar, Tunjuk Wawan Suwandi sebagai Plt
JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencopot Kundori dari jabatannya sebagai Ketua PWI Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 133-PGA/A/PP-PWI/II/2025, yang diteken langsung oleh Ketua Umum Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi, serta Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi.
Sebagai gantinya, PWI Pusat menunjuk Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalbar untuk sisa masa bakti 2024-2029. Langkah ini diambil sebagai respons atas polemik kepengurusan yang mengguncang organisasi di tingkat provinsi.
PWI Pusat Tegas: SK Sah, Bukan dari Hendry Ch. Bangun
Wawan Suwandi menegaskan bahwa legalitas SK ini tidak bisa diganggu gugat. Ia juga menepis tudingan bahwa keputusan ini berkaitan dengan Hendry Ch. Bangun, mantan pengurus PWI Pusat yang telah diberhentikan karena pelanggaran organisasi.
“SK ini diterbitkan oleh Ketua Umum PWI yang sah, Zulmansyah Sekedang, bukan oleh Hendry Ch. Bangun. Maka, kepengurusan baru harus dihormati oleh semua pihak,” tegas Wawan, Sabtu (2/3/2025).
Sebelumnya, Dewan Kehormatan PWI Pusat telah memberhentikan Hendry Ch. Bangun pada 16 Juli 2024 karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang. Ia disebut-sebut merombak struktur Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat tanpa mekanisme sah.
Misi Bersih-Bersih dan Konsolidasi
Dengan mandat penuh dari PWI Pusat, Wawan Suwandi memastikan dirinya akan melakukan pembenahan total di tubuh PWI Kalbar. Fokus utamanya mencakup konsolidasi organisasi, verifikasi ulang keanggotaan, hingga penyelenggaraan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam enam bulan ke depan.
“Ini bukan sekadar soal pergantian pimpinan. Ini soal menjaga marwah PWI Kalbar agar tetap profesional dan berintegritas,” ujar Wawan.
Isi SK PWI Pusat
SK yang berlaku sejak 21 Februari 2025 ini mencakup lima poin utama:
1. Mengesahkan perubahan susunan pengurus PWI Kalbar sisa masa bakti 2024-2029.
2. Memberhentikan Kundori dari jabatan Ketua PWI Kalbar.
3. Mengangkat Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua PWI Kalbar.
4. Menugaskan Plt Ketua untuk menertibkan kepengurusan, memverifikasi keanggotaan, serta menyelenggarakan KLB dalam enam bulan ke depan.
5. Menyatakan SK ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat disempurnakan jika ada kekeliruan.
Anggota Diminta Tertib Administrasi
Wawan Suwandi mengimbau seluruh anggota PWI Kalbar agar menghormati keputusan ini dan mendukung langkah-langkah perbaikan organisasi. Ia juga meminta anggota yang Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI-nya tidak aktif atau belum diperpanjang agar segera mengurus administrasi keanggotaan.
“PWI Kalbar harus semakin solid dan profesional. Tidak boleh ada kepentingan pribadi yang merusak organisasi ini,” tandasnya.
Keputusan ini menandai babak baru bagi PWI Kalbar. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan organisasi pers di Kalbar bisa lebih berwibawa dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
—
#PWIPusat #PWIKalbar #WawanSuwandi #Kundori #OrganisasiPers #JurnalisIndonesia #KodeEtikJurnalistik #KonferensiLuarBiasa #HendryChBangun
Publisher.(Sabirin)
