Puluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Sumut Kini Dipulangkan, 2 Orang Positif Narkoba Ditindaklanjuti
Medan, Putrabhayangkara
Polda Sumatera Utara memastikan seluruh orang yang sebelumnya di amankan dalam unjuk rasa, di depan Gedung DPRD Sumut, pada Selasa (26/8/2025), telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
Dari total 44 orang yang di amankan, sebanyak 42 orang di pulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan sebelum di pulangkan, para peserta unras tersebut terlebih dahulu di berikan arahan dan pembinaan oleh penyidik agar memahami pentingnya menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, hasil tes urine mendapati dua orang positif narkoba dan keduanya di serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut yang sesuai ketentuan, mereka akan di ajukan dalam program rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (28/08/2025) menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis,“Sebagian besar sudah di pulangkan, namun tetap kami berikan arahan agar ke depan lebih tertib, untuk dua orang yang positif narkoba, kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk di proses sesuai aturan dan di arahkan ke rehabilitasi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Polri tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun menekankan agar dilakukan secara damai dan sesuai aturan.
Sementara itu, pada hari kedua unjuk rasa, Rabu (27/8/2025), massa aksi masih melakukan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut, Kepolisian tetap menurunkan personel pengamanan untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya aksi berlangsung aman, Aparat yang bertugas di lengkapi dengan sarana pengamanan standar dan mengedepankan langkah persuasif.
(Alexander/Medan)
