Oktober 1, 2026

Proyek SDN 09 Bancah Rp 1,9 Miliar Tanpa Direksiket, Batu Pondasi Diduga Tak Standar Teknis

IMG-20261001-WA0000

Kab.Agam, putra bhayangkara.id.

Berdasarkan hasil tim investigasi LSM Garuda-NI yang diketuai Bj. Rahmat, pada hari Rabu (30/9/2026) dan diliput beberapa media, terdapat temuan serius pada pekerjaan Pembangunan SDN 09 Bancah, Kecamatan Tanjung Raya.

*Data Proyek:*
– Paket: Pembangunan SDN 09 Bancah Kec. Tanjung Raya
– Dinas: Dinas Pendidikan Kabupaten Agam
– Kegiatan: Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
– No. Kontrak: 602/223/PPK/SPK/2026
– Sumber Dana: Tambahan Dana TKD
– Nilai Kontrak: Rp 1.978.760.898
– Waktu Pekerjaan: 105 Hari Kalender
– Pelaksana: CV Ruki Konstruksi

Adapun temuan tersebut antara lain:

*1. Tidak Adanya Direksiket, Proyek Tertutup dari Pengawasan Publik*

Di lokasi proyek tidak ditemukan Direksi Keet (kantor lapangan) Padahal untuk pekerjaan dengan nilai hampir Rp 2 Miliar yang menggunakan uang negara, Direksi Keet adalah wajib sebagai pusat pengendalian mutu dan keterbukaan informasi publik sesuai amanat *UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik* dan *Permen PUPR No. 7 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi.*

Tanpa Direksiket, tertutup ruang publik untuk mengawasi jalannya pekerjaan.

*2. Material Batu Kali Pondasi Diduga Tidak Sesuai Standar Teknis*

Temuan kedua, material batu kali yang digunakan untuk pondasi bangunan ukurannya kecil dan tidak sesuai dengan ukuran konstruksi yang menjadi standar teknis.

Sesuai *SNI 03-3445-1994* dan spesifikasi teknis pekerjaan pondasi batu kali, ukuran batu yang dipakai minimal berdiameter 15-20 cm dengan kualitas keras dan tidak keropos. Jika menggunakan batu kecil (batu krikil), maka daya dukung pondasi akan lemah dan bangunan rawan retak dan ambruk.

Seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, _”Kalau pengawasan dari dinas lalai maka kontraktor akan melakukan pelaksanaan pekerjaan asal jadi, dan hasilnya tidak akan maksimal,”_ tegasnya.

Ketua LSM Garuda-NI DPW Sumbar, *Bj. Rahmat* menegaskan pihaknya akan segera menyurati Kadis Pendidikan Agam, Propinsi Sumatera Barat.

> _”Ini gedung sekolah untuk anak-anak kita. Nyawa taruhannya. Kalau pondasinya saja sudah curang pakai batu kecil, bagaimana nasib bangunan 10 tahun ke depan? Kami minta PPK, Pengawas, dan Kadisdik Agam jangan tutup mata. Turun ke lapangan!”_ tegas Bj. Rahmat.

LSM Garuda-NI mendesak Inspektorat Agam melakukan opname dan uji laboratorium terhadap material batu kali tersebut.( Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *