Ming. Agu 2nd, 2026

Proyek Rehabilitasi SDN Cikalong III Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Material Mirip Limbah Industri dan Abaikan K3

Putrabhayangkara id//Karawang – Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Cikalong III di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp340.731.000 dan dikerjakan oleh CV Pancanaka Tirta Abadi itu menuai perhatian setelah muncul dugaan penggunaan material pasir yang diduga berasal dari sisa limbah industri, Minggu 02/08/2026.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga dan pemerhati pembangunan melakukan pengamatan terhadap material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi. Material yang berada di lokasi proyek Rehabilitasi SDN Cikalong III yang dinilai memiliki karakteristik berbeda dengan pasir bangunan pada umumnya, baik dari segi warna maupun teksturnya.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai asal-usul material yang digunakan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Terlebih, proyek tersebut merupakan proyek rehabilitasi bangunan sekolah yang nantinya akan digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik sebagai sarana kegiatan belajar mengajar.

Sejumlah pihak menilai dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait. Pasalnya, apabila material yang digunakan benar berasal dari limbah industri atau bahan yang tidak memenuhi standar konstruksi, maka bukan hanya kualitas bangunan yang dipertaruhkan, tetapi juga aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna bangunan dalam jangka panjang.

Selain berpotensi memengaruhi mutu konstruksi, penggunaan material yang tidak sesuai standar juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak lingkungan. Oleh karena itu, masyarakat meminta adanya pengujian laboratorium secara independen guna memastikan kandungan serta kelayakan material yang digunakan dalam proyek tersebut.

Salah seorang pemerhati konstruksi di Kabupaten Karawang berinisial IW mengatakan bahwa proyek pembangunan fasilitas pendidikan seharusnya menjadi prioritas dalam penerapan standar mutu pekerjaan.

“Bangunan sekolah ini digunakan oleh anak-anak dalam jangka waktu yang panjang. Karena itu, seluruh material yang digunakan harus benar-benar terjamin kualitasnya. Jika muncul dugaan material yang digunakan berasal dari limbah industri, maka perlu dilakukan pengujian laboratorium agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar IW saat dimintai pendapatnya oleh awak media.

Menurutnya, transparansi penggunaan material merupakan bagian penting dari akuntabilitas pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh anggaran negara. Pemeriksaan tidak hanya perlu dilakukan terhadap material yang berada di lokasi pekerjaan, tetapi juga terhadap dokumen pendukung seperti sumber pemasok, bukti pembelian material, hingga hasil uji mutu yang dimiliki penyedia jasa konstruksi.

Tidak hanya persoalan material saja, proyek rehabilitasi SDN Cikalong III juga disorot terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

Berdasarkan pantauan awak media putra bhayangkara, di lokasi pekerjaan. Sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Beberapa pekerja tampak tidak mengenakan helm keselamatan, sepatu pelindung, maupun perlengkapan keselamatan lainnya yang semestinya menjadi standar dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat kepatuhan pelaksana proyek terhadap ketentuan keselamatan kerja. Padahal, penerapan K3 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja selama proses pembangunan berlangsung.
Penggunaan APD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan dasar bagi para pekerja yang setiap hari beraktivitas di lingkungan kerja yang memiliki berbagai potensi bahaya.

Sejumlah aktivis sosial kontrol menilai lemahnya penerapan K3 menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dari pihak terkait. Mereka meminta konsultan pengawas dan pejabat teknis yang berwenang untuk lebih aktif melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Keselamatan pekerja tidak boleh diabaikan. Setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memenuhi standar keselamatan kerja. Jangan sampai aspek K3 dianggap hal biasa, karena menyangkut keselamatan manusia,” ungkap salah seorang aktivis.
masyarakat yang meminta pemeriksaan secara menyeluruh.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi teknis lainnya segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Pemeriksaan dinilai perlu dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh material yang digunakan benar-benar memenuhi spesifikasi teknis, tidak berasal dari bahan yang dilarang penggunaannya, serta tidak menimbulkan risiko terhadap kualitas bangunan maupun lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat juga meminta dilakukan penelusuran terhadap dokumen pengadaan material, sumber bahan bangunan, serta sistem pengawasan proyek guna memastikan seluruh proses pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pemeriksaan yang objektif dan transparan, diharapkan tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat terkait kualitas pembangunan fasilitas pendidikan yang dibiayai oleh uang negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Pancanaka Tirta Abadi, konsultan pengawas, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material yang diduga menyerupai limbah industri maupun temuan terkait penggunaan APD di lokasi pekerjaan.

Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan, verifikasi, serta pengujian oleh instansi yang berwenang. (Gun)

Related Post