Proyek P3-TGAI Cicinde Utara Disorot, Diduga Ada Permainan, Volume Pekerjaan “Sengaja Tidak Dicantumkan.”
Putrabhayangkara id//Karawang – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Selain papan informasi kegiatan yang tidak mencantumkan volume pekerjaan secara rinci, proyek tersebut juga dinilai minim transparansi dan pengawasan di lapangan Jumat 10/7/2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, papan kegiatan hanya memuat informasi mengenai nama pekerjaan, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026, nilai bantuan sebesar Rp195 juta, lokasi kegiatan, pelaksana, serta durasi pekerjaan selama 45 hari kalender.
Namun, tidak ditemukan keterangan mengenai volume pekerjaan, panjang saluran, lebar, tinggi pasangan batu, maupun spesifikasi teknis lainnya.
Padahal, informasi volume pekerjaan merupakan salah satu unsur penting yang dibutuhkan masyarakat untuk mengetahui target pekerjaan yang harus diselesaikan serta menjadi dasar pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Tidak hanya itu, saat awak media melakukan penelusuran di lokasi proyek, sejumlah pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan mengaku tidak mengetahui siapa pihak konsultan pengawas maupun petugas teknis dari instansi terkait yang bertanggung jawab melakukan pengawasan pekerjaan tersebut.
Ketika ditanya mengenai keberadaan konsultan pengawas dari dinas atau balai terkait, salah seorang pekerja hanya menjawab singkat, “Tidak tahu, Pak.”
Jawaban tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan teknis dilakukan terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung. Pasalnya, dalam setiap pekerjaan konstruksi, pengawasan menjadi aspek penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, keberadaan pelaksana teknis lapangan yang diketahui berinisial KM juga menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, saat wartawan mendatangi lokasi proyek untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan terkait pelaksanaan pekerjaan, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Bahkan menurut keterangan sejumlah pekerja, pelaksana teknis tersebut pergi meninggalkan lokasi dan tidak diketahui keberadaannya. Kondisi ini semakin mempersulit upaya konfirmasi mengenai pelaksanaan proyek yang sedang berjalan.
Situasi tersebut memunculkan kesan bahwa pengawasan lapangan berjalan kurang optimal. Sebab, selain tidak adanya informasi volume pekerjaan pada papan kegiatan, masyarakat juga kesulitan memperoleh penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab secara teknis di lapangan.
Sejumlah warga berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait dapat lebih terbuka terhadap publik. Mereka menilai keterbukaan informasi dan kehadiran pengawas teknis di lokasi sangat penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan serta menghasilkan kualitas bangunan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Seorang warga berinisial IW yang merupakan pengamat pembangunan
juga menilai bahwa papan informasi proyek seharusnya tidak hanya menjadi formalitas administrasi, melainkan benar-benar berfungsi sebagai sarana transparansi.
“Informasi yang lengkap, termasuk volume pekerjaan dan penanggung jawab teknis, merupakan bagian yang sangat penting dari akuntabilitas penggunaan anggaran negara.” ujarnya
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pelaksana kegiatan maupun pihak terkait mengenai alasan tidak dicantumkannya volume pekerjaan pada papan informasi proyek serta minimnya informasi mengenai pengawasan teknis di lapangan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pelaksana, P3A Baraya Tani Laksana, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Gun)
