Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Tanjung Kecamatan Banyusari Diduga Tidak Transparan Sehingga Munculkan Kecurigaan
Putrabhayangkara.id // Karawang-Mengacu kepada Undang-Undang KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa terkait penggunaan dana desa (DD) / uang negara, harus secara transparan dan terbuka kepada masyarakat, sebagai bentuk implementasi azas transparansi publik. Namun faktanya masih saja ada kepala desa (Kades) yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan penggunaan dana desa (DD) tersebut, seperti halnya Desa Tanjung Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Jawa barat.
Terpantau oleh awak media, rabu (17/09/2025) proyek pengecoran jalan usaha tani (JUT) yang berlokasi di Dusun Kepuh RT 018 RW 07 Desa Tanjung Kecamatan Banyusari tidak ditemukan adanya papan informasi kegiatan, sehingga hal itu sangat membingungkan sejumlah wartawan dalam melaksanakan tugas sosial kontrolnya.
Selain itu dari segi progres pembangunannya pun terkesan asal jadi, diduga adanya pengurangan volume dan ketebalan material, sehingga pekerjaan pengecoran jalan usaha tani (JUT) tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi dan rencana anggaran biaya (RAB)
Menurut BR aktivis pemerhati pembangunan, saat berada dilokasi proyek mengatakan.
“Proyek pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Desa Tanjung ini sangat membingungkan karena dinilai tidak transparan, yang pertama terkait sumber dananya darimana? nilai anggarannya berapa ? juga volume panjang dan ketebalannya berapa ?..
“Semestinya jika proyek pengecoran jalan usaha tani (JUT) ini bersumber dari dana desa (DD) yang berarti uang negara, harus ada terpasang papan informasi kegiatan, agar warga masyarakat bisa turut serta mengawasi jalannya pembangunan proyek dana desa ini.” katanya
masih kata BR, “dengan tidak terpasangnya papan informasi dilokasi proyek JUT ini, menjadikan tanda tanya besar serta memunculkan kecurigaan terkait, adanya dugaan pengurangan bahan material dalam pelaksanaan pembangunan-nya.
“Seorang kepala desa (Kades) seharusnya dapat mengelola uang negara yang digelontorkan pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya, serta dalam melaksanakan pembangunan desanya, dilakukan secara, transparan dan terbuka kepada masyarakat, “imbuhnya
Sementara Kades Tanjung Nita saat hendak dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek dana desa (DD) tersebut, tak pernah hadir dikantornya, bahkan terkesan selalu menghindar.saat hendak ditemui wartawan. (Gun)
