September 25, 2026

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kapolri Harus Perintahkan Kapolda Jateng Usut Tuntas Kematian Anak PK5 di Pekalongan — Misteri yang Mengguncang Nurani

Pekalongan – OPINI MEI 2025, Hukum adalah pilar utama keadilan. Ketika ketidakjelasan menyelimuti kematian seorang anak dari keluarga pedagang kaki lima (PK5) di Pekalongan, maka menjadi tugas moral dan konstitusional aparat penegak hukum untuk menjawab keresahan publik. Inilah yang ditegaskan oleh Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional, dalam pernyataan terbukanya kepada media.

Tragedi ini bermula dari kepergian seorang anak dalam keadaan sehat untuk berziarah. Namun, ia tak pernah kembali dengan cerita, hanya kabar duka yang menghantam keluarga kecil itu. Tidak ada yang wajar dari kematian seorang anak yang sehat, tanpa penjelasan medis dan hukum yang terang.

“Negara tidak boleh gagal menegakkan keadilan bagi warganya yang paling lemah. Anak pedagang kecil pun berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan anak pejabat tinggi negara,” ujar Prof. Sutan. Ia mendesak Kapolri Jenderal Polisi agar segera memerintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk turun tangan langsung menyidik kasus ini.

Menurutnya, keadilan sejati hanya bisa ditegakkan jika hukum tajam ke segala arah, bukan hanya ke bawah. “APH jangan menutup mata. Tidak ada alasan untuk membiarkan misteri ini menguap tanpa kebenaran,” tambahnya melalui sambungan telepon kepada para pemimpin redaksi media nasional.

Pernyataan Prof. Sutan seolah menjadi tamparan bagi semua pihak yang memilih diam. Kasus ini bukan hanya soal satu nyawa yang hilang. Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap keadilan. Jika dibiarkan, maka luka ini akan menjadi simbol gagalnya sistem hukum memberi rasa aman.

Kematian anak PK5 di Pekalongan bukan hanya misteri, tapi alarm bagi nurani bangsa. Aparat hukum wajib hadir, bukan sekadar sebagai penonton, tapi sebagai penjaga keadilan sejati.

(Penulis : Wapimred MPB : Prof.Dr. KH Sutan Nasomal, S.PdI, SE,SH,MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *