Problem Solving : Sat Binmas Polres Tolikara Mediasi Pembayaran Denda Adat Terkait Masalah Perzinahan
Karubaga, MPB — Bertempat di lapangan merah putih karubaga, Sat Binmas Polres Tolikara mediasi pembayaran denda adat terkait masalah perzinahan yang dilakukan oleh pelaku dengan inisial AK terhadap korban dengan inisial TY yang terjadi di distrik konda Kab. Tolikara. Selasa (17/06/2025)
Kegiatan Pembayaran Yang dilakukan di lapangan Merah Putih pada sore hari ini tanggal 17 Juni 2025 dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Tolikara IPDA. Agustinus Kubia S.H, Anggota Sat Binmas Aipda Esau Wenda, Bripka Isak Maniagasi, Bripda Chairul Maulana, Ketua LMA serta Tokoh Masyarakat
Kasat Binmas Polres Tolikara IPDA. Agus Kubia, S.H saat dikonfirmasi mengatakan Pihak Pelaku telah menyerahkan pembayaran denda adat dan pihak korban telah menerima pembayaran denda adat.
” Dalam pelaksanaan kegiatan pembayaran, pihak pelaku akan membayarkan Babi 19 Ekor, Ayam 5 ekor, Noken 8 buah Dan Uang Sebesar Rp.11.040.000.(sebelas juta empat puluh ribu rupiah kepada pihak pelaku” ucap IPDA Agus Kubia, S.H
“Kedua belah pihak telah berjabat tangan dan berdamai. pembayaran denda telah di bayarkan oleh pihak pelaku dan Pembayaran denda adat telah diterima oleh pihak korban”
” Selama proses berjalannya pembayaran denda adat kedua belah pihak menyetujui keputusan yang telah disepakati dan kegiatan problem solving berjalan aman serta kondusif” Tutup Kasat Binmas Polres Tolikara IPDA Agus Kubia, S.H
Ardi / Rian HUMAS
