Polsek Tanah Sareal Gelar Operasi Miras, Dua Kios Ditindak Tegas
Bogor Kota https://mediaPutraBhayangkara.Id
Polresta Bogor Kota Polsek Tanah Sareal Polda Jabar, melaksanakan operasi gabungan yang dipimpin oleh Pawas bersama anggota piket fungsi untuk menanggulangi peredaran minuman keras (miras) di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Operasi ini dilakukan sebagai respon terhadap keluhan masyarakat setempat mengenai penjualan miras ilegal di sekitar Jalan Sholeh Iskandar. Jumat 07 Feb 2025.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan dua kios yang menjual miras Ilegal, Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:
– 5 botol Ciu
– 5 botol Arak
– 4 botol Big Boss
Tindakan yang diambil oleh polisi adalah mengamankan barang bukti dan membawa seluruhnya ke Polsek Tanah Sareal untuk proses lebih lanjut. Selain itu, dokumentasi kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pimpinan.
Dengan operasi ini, Polsek Tanah Sareal menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat dan memastikan tidak ada peredaran miras yang dapat menimbulkan gangguan sosial. Polisi juga menghimbau agar masyarakat turut serta dalam melaporkan aktivitas yang meresahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
*BACA BERITA TERUPDATE: Media Putra Bhayangkara*
Website /https://putrabhayangkara.id
Facebook https://www.facebook.com/putrabhayangkaracom1
YouTube https://youtube.com/@putrabhayangkaracom
Tiktok https://www.tiktok.com/@putrabhayangkara.com1
Instagram https://www.instagram.com/bhayangkaracom
Tanto//Red Bogor
