September 25, 2026

Polsek Padang Tualang, Polres Langkat dalam waktu singkat tangkap pelaku pembunuhan yang sempat kabur ke Riau

 

Medan, Putrabhayangkara
Polsek Padang Tualang, Polres Langkat dalam waktu singkat berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sujarwo, berinisial D (38 tahun) yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, STK, SIK, MH, membenarkan tentang penangkapan tersebut. Rabu (05/02/2025) dan peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 1 Februari 2025, di Dusun VI, Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, STK, SIK, MH mengatakan bahwa, korban, Sujarwo, tewas setelah di hantam botol bir oleh pelaku berinisial D (38), yang tak lain adalah suami sah dari inisial Is (33) dan kejadian ini bermula saat D mendapatkan kabar dari seseorang, istrinya sedang berselingkuh di dalam rumahnya sendiri.
Tersulut amarah, lanjut AKP Masagus ZD, STK, SIK, MH, lalu tersangka pulang dengan emosi memuncak dan mendobrak pintu belakang serta langsung melihat istrinya bersama Sujarwo maka tanpa pikir panjang, pelaku menghantam kepala korban dengan botol bir hijau, yang menyebabkan korban tewas seketika dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga, setelah melakukan aksinya, D langsung melarikan diri, mengetahui hal ini, Kapolsek Padang Tualang segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan,”dari hasil pelacakan, Polisi menemukan jejak pelarian D yang mengarah ke Kabupaten Kampar, Riau, setelah melakukan mapping dan identifikasi lokasi, tim bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku pada Senin, (03/02/2025, sekitar pukul 01.00 WIB,”jelasnya
Setelah perjalanan panjang, lanjut AKP Masagus ZD, STK, SIK, MH, maka pada Selasa, (04/02/2025, sekitar pukul 18.00 WIB, tim tiba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, lalu polisi kemudian melakukan pencarian intensif hingga akhirnya pukul 19.00 WIB, pelaku terlihat sedang duduk santai, di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kampar Kiri Hilir,”Tanpa memberi kesempatan pelaku untuk kabur lagi, maka tim langsung melakukan penangkapan pada saat di interogasi di lokasi, D mengakui semua perbuatannya dan mengaku melakukan pembunuhan karena marah karena sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban, setelah berhasil di amankan, pelaku langsung di bawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”jelasnya
Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, menegaskan bahwa, tidak ada tempat bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi,”kami bergerak cepat untuk memastikan pelaku di tangkap dan di adili yang sesuai hukum berlaku, karena keberhasilan ini, bukti kejahatan tidak akan pernah menang atas keadilan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat, emosi yang tak terkendali dapat berujung petaka dan kepercayaan dan komunikasi dalam rumah tangga adalah kunci untuk menghindari tragedi seperti ini.
(Alexander/Medan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *