Polsek Kelila Hadir Menjembatani Perselisihan Warga
Kelila — Menjaga keharmonisan di tengah masyarakat tidak selalu ditempuh melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan dialogis dan penyelesaian secara kekeluargaan. Semangat tersebut diwujudkan Polsek Kelila saat memfasilitasi mediasi perselisihan terkait lokasi tanah, Rabu (23/9/2026).
Kanit Binmas Polsek Kelila Aipda Yunus Logo bersama anggota piket Regu II mempertemukan kedua pihak yang berselisih, yakni Akius Yikwa selaku pelapor dan Berten Pagawak selaku terlapor. Mediasi berlangsung di wilayah hukum Polsek Kelila pada pukul 13.40 hingga 15.05 WIT.
Dalam suasana yang mengedepankan komunikasi dan musyawarah, kedua pihak menyampaikan persoalan yang menjadi pokok permasalahan. Setelah melalui proses mediasi, keduanya sepakat mengakhiri perselisihan secara damai dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat membuat surat pernyataan perdamaian di Kantor Polsek Kelila pada Kamis (24/9/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Kelila dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, membuka ruang dialog bagi masyarakat, serta menjaga terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.
