September 26, 2026

Polsek Karubaga Mediasi Sengketa Tanah di Distrik Igari Berakhir Dengan Damai

Tolikara, MPB – Polsek Karubaga berhasil memediasi permasalahan sengketa tanah antara dua warga Distrik Igari, Kabupaten Tolikara, Mediasi berlangsung di Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Mako Polsek Karubaga dan dihadiri sekitar 30 orang dari kedua belah pihak keluarga. Jumat (3/10/2025).

Proses mediasi dipimpin oleh PS. Kanit Binmas Polsek Karubaga, Bripka Welikar Wenda, yang membuka kegiatan dengan mengajak seluruh pihak menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. “Kita semua masih satu keluarga, saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan pertikaian,” ujarnya dalam sambutannya.

Sengketa terjadi antara Koy Weya (37) dan Hermanus Weya (47), keduanya warga Distrik Igari. Permasalahan bermula saat Koy Weya membangun rumah bantuan dari Distrik Nunggawi di wilayah Igari, yang kemudian diprotes oleh Hermanus Weya. Hermanus sempat melakukan keributan dan mengancam para tukang yang sedang bekerja karena mengira tanah tersebut bukan milik keluarga.

Dalam keterangannya, Koy Weya menegaskan bahwa lokasi pembangunan rumah tersebut merupakan tanah keluarga. Ia menyayangkan sikap Hermanus yang bertindak tanpa konfirmasi lebih dahulu. Namun, di hadapan forum mediasi, Hermanus mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya minta maaf karena sebelumnya saya salah paham. Setelah mendengar penjelasan langsung dari saudara Koy Weya, saya mengerti bahwa tanah ini milik keluarga bersama,” ucap Hermanus.

Mediasi kemudian ditutup dengan berjabat tangan kedua belah pihak sebagai simbol perdamaian. Bripka Welikar Wenda mengapresiasi sikap kekeluargaan yang ditunjukkan oleh kedua pihak sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai.

Ardi HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *