September 26, 2026

Polsek Karubaga Mediasi Penyelesaian Masalah Hak Lokasi Tanah Antara Warga Distrik Nelawi

Tolikara, Karubaga, MPB – Polsek Karubaga berhasil memfasilitasi mediasi penyelesaian masalah hak kepemilikan lokasi tanah di Distrik Nelawi. Kamis (18/09/2025).

Kegiatan mediasi berlangsung di ruang FKPM Mako Polsek Karubaga dan dihadiri sekitar 30 orang dari kedua belah pihak.

Mediasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Karubaga Bripka Welikar Wenda. Para pihak yang berselisih masing-masing berinisial P.J. (30) selaku pihak pelaku dan P.J. (40) selaku pihak korban, keduanya beralamat di Distrik Nelawi.

Dalam mediasi tersebut, Bripka Welikar Wenda mengimbau agar permasalahan hak tanah dapat diselesaikan dengan baik mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga. Ia juga memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan dan pandangannya.

Perwakilan keluarga korban menyampaikan rasa keberatan atas tindakan pihak pelaku yang sebelumnya mendatangi lokasi pembangunan rumah bantuan dan menimbulkan keributan. Sementara itu, pihak pelaku menyampaikan keberatan karena tidak diberi tahu terlebih dahulu tentang pembangunan rumah di lokasi yang ia tempati.

Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak, termasuk orang tua pihak pelaku, mediasi menghasilkan kesepakatan damai. Kedua keluarga saling meminta maaf dan sepakat untuk melanjutkan pembangunan dua unit rumah bantuan di lokasi tanah tersebut.

“Terima kasih kepada kedua belah pihak yang telah menyelesaikan masalah ini dengan baik dan saling memaafkan. Semoga kesepakatan ini dapat menjaga keharmonisan keluarga dan situasi kamtibmas di Distrik Nelawi tetap kondusif,” ungkap Bripka Welikar Wenda.

Kegiatan mediasi selesai pada pukul 12.15 WIT dan berjalan dengan aman serta kondusif.

Ardi / Rian HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *